Musrenbang Kecamatan Seibeduk Digelar 28 Januari 2026, Warga Minta Tak Sekadar Formalitas
- account_circle Suradi
- calendar_month Sel, 27 Jan 2026

InspirasiToday – Kecamatan Seibeduk, Kota Batam, akan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan pada Rabu, 28 Januari 2026. Warga berharap kegiatan tersebut tidak hanya menjadi agenda seremonial, menyusul polemik Musrenbang Kelurahan Tanjungpiayu yang berakhir lebih cepat akibat pemadaman listrik.
Camat Seibeduk, Rifandi Malik, mengatakan Musrenbang kali ini akan dilaksanakan di Kantor Camat Seibeduk. Lokasi tersebut berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang biasanya digelar di Hotel Panbil.
“Tahun ini Musrenbang kita laksanakan di Kantor Camat Seibeduk. Kita lakukan selang-seling,” ujar Rifandi
Sejumlah warga berharap Musrenbang Kecamatan Seibeduk dapat dilaksanakan secara serius dan substansial. Pasalnya, masih banyak usulan pembangunan yang dinilai mendesak dan menjadi kebutuhan utama masyarakat.
Beberapa aspirasi yang mencuat di antaranya kelanjutan pembangunan jalan dua arah dari Simpang ATB/Perumnas hingga Tanjungpiayu Laut, serta pelebaran Jalan Mangsang. Hingga kini, terhentinya pembangunan jalan dua arah tersebut menyebabkan kawasan Simpang ATB/Perumnas hingga Tanjungpiayu Laut terlihat kumuh.
Di sepanjang Jalan S Parman, banyak bangunan ilegal berdiri di bahu jalan, mulai dari tempat penampungan besi rongsokan, barang bekas, hingga pedagang pertalite eceran. Kondisi tersebut memperparah kemacetan, meningkatkan risiko kecelakaan, serta menyebabkan kawasan tersebut kerap dilanda banjir.
“Penduduk Seibeduk sekarang sudah sangat padat. Pelebaran jalan dan pembangunan infrastruktur dari Simpang Perumnas menuju Mangsang dan Tanjungpiayu Laut sudah sangat mendesak,” ujar Ardian, warga Kelurahan Duriangkang.
Ia menegaskan agar Musrenbang tidak dilaksanakan asal-asalan seperti yang terjadi di Kelurahan Tanjungpiayu.
“Musrenbang ini wadah penting untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Jangan sampai hanya jadi formalitas,” tegasnya.
Sebelumnya, Musrenbang Kelurahan Tanjungpiayu pada Selasa (20/1/2026) menuai sorotan publik karena harus dihentikan lebih awal akibat padamnya aliran listrik dari PLN Batam. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB itu terpaksa ditutup pada pukul 09.30 WIB, padahal dijadwalkan berlangsung hingga pukul 12.00 WIB.
Lurah Tanjungpiayu, Heruska, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut pemadaman listrik membuat aula menjadi gelap dan panas sehingga kegiatan tidak memungkinkan untuk dilanjutkan.
“Musrenbang terpaksa kami tutup lebih dini karena kendala teknis. Padahal persiapan sudah kami lakukan dengan matang,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Seibeduk Rifandi Malik membantah anggapan bahwa Musrenbang Kelurahan Tanjungpiayu hanya bersifat formalitas.
“Sudah tuntas. Ada dokumentasi foto, dan anggota DPRD Kota Batam juga hadir,” katanya”.
- Penulis: Suradi

