Nelayan Numbing Demo Pemprov Kepri Tolak Aktivitas Sedimentasi Pasir Laut
- account_circle Suradi
- calendar_month 9 jam yang lalu

InspirasiToday – Penolakan terhadap aktivitas sedimentasi pasir laut di Provinsi Kepulauan Riau terus meluas. Setelah sebelumnya disuarakan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badko Riau-Kepri, kini giliran puluhan nelayan dari Kelurahan Numbing, Kabupaten Bintan yang mendatangi Kantor Gubernur Kepri di Dompak, Tanjungpinang, Selasa (12/5/2026).
Para nelayan menuntut penghentian aktivitas sedimentasi pasir laut yang dinilai merusak ekosistem perairan dan mengganggu ruang tangkap nelayan di kawasan pesisir Kepri.
Dalam aksi tersebut, massa menyoroti aktivitas kapal sedimentasi yang disebut berdampak langsung terhadap hasil tangkapan ikan dan kondisi perairan di sekitar Numbing.
Koordinator aksi, Rudi Herdiawan, mengatakan kedatangan mereka untuk meminta kepastian tindak lanjut dari pemerintah daerah terkait keluhan nelayan yang terdampak pengerukan pasir laut.
“Katanya Pemprov akan turun ke lokasi, tapi sampai sekarang belum dilakukan. Karena itu kami kembali datang bersama masyarakat nelayan,” ujarnya.
Menurut Rudi, dampak sedimentasi pasir laut tidak hanya dirasakan nelayan di Numbing, tetapi juga nelayan dari empat kecamatan lain hingga wilayah Lingga.
Ia menyebut perairan Numbing selama ini menjadi salah satu kawasan utama nelayan mencari nafkah.
“Pernah ada jaring nelayan yang ditabrak kapal sedimentasi hingga putus,” katanya.
Selain itu, aktivitas sedimentasi juga disebut menyebabkan air laut menjadi keruh sehingga mengganggu wilayah tangkap ikan para nelayan.
Pemprov Kepri Bentuk Tim Temui Nelayan
Dari hasil mediasi dengan pemerintah daerah, nelayan mengaku mendapat informasi bahwa Pemerintah Provinsi Kepri akan membentuk tim untuk turun langsung menemui masyarakat terdampak.
“Besok mereka akan membentuk tim untuk turun menemui nelayan. Kami meminta lokasi pertemuan dilakukan di Kijang karena menjadi pusat penampungan hasil tangkapan nelayan Bintan,” tambah Rudi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kepri Misni mengatakan pemerintah provinsi akan mengambil langkah sesuai kewenangan yang dimiliki.Lowongan Kerja Batam
Ia menjelaskan izin aktivitas sedimentasi pasir laut tersebut diterbitkan oleh pemerintah pusat sehingga aspirasi para nelayan akan diteruskan ke kementerian terkait.
“Nanti kami juga akan turun langsung menemui warga yang terdampak sedimentasi ini,” katanya.
HMI Badko Riau-Kepri Soroti Dampak Ekologi
Sebelumnya, HMI Badko Riau-Kepri telah lebih dahulu menyuarakan keresahan terhadap aktivitas sedimentasi pasir laut di Kepri.
Menurut HMI, aktivitas tersebut tidak hanya berpotensi merusak ekologi laut, tetapi juga berdampak besar terhadap mata pencaharian masyarakat nelayan di wilayah pesisir. (*)
- Penulis: Suradi

