DPD GAKUM Kosgoro 1957 Kepri, Siap Memberi Bantuan Advokasi Hukum kepada Masyarakat
- account_circle Suradi
- calendar_month Sen, 18 Mei 2026

InspirasiToday – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Advokasi dan Hukum (GAKUM) Kosgoro 1957 Provinsi Kepulauan Riau, siap memberi bantuan Advokasi Hukum kepada masyarakat.
Dewan Penasehat II DPD GAKUM Kosgoro 1957 Kepri, Sudirman SH, kepada awak media Rabu (13/05/2026) menyampaikan bahwa keberadaan organisasi ini diharapkan mampu menjadi wadah pengabdian dalam menegakkan hukum dan keadilan di tengah masyarakat.
“GAKUM Kosgoro 1957 diharapkan dapat membantu masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan bantuan hukum. Selain itu, organisasi ini juga berperan dalam advokasi serta penyuluhan hukum guna meningkatkan kesadaran hukum masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengurus tingkat provinsi akan memberikan dukungan penuh kepada pengurus di tingkat kabupaten dan kota dalam mengembangkan organisasi hingga ke daerah.
Lebih lanjut, Sudirman menjelaskan bahwa langkah awal pasca-pelantikan adalah mempersiapkan kantor sekretariat serta membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan hukum yang dihadapi.
Menurutnya, sejumlah isu yang menjadi perhatian di Kepulauan Riau antara lain persoalan ketenagakerjaan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perdagangan orang (trafficking), serta persoalan di wilayah perbatasan.
“Batam sebagai daerah perlintasan tenaga kerja ke luar negeri perlu mendapatkan perhatian khusus. Edukasi kepada masyarakat penting agar tidak terjebak jalur ilegal yang justru merugikan diri sendiri,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPD GAKUM Kosgoro 1957 Kepri, Umar Faruk ST, SH, MH. menyatakan bahwa seluruh pengurus memiliki visi dan misi yang sama dalam memperjuangkan penegakan hukum dan keadilan.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan dan bantuan hukum, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi. GAKUM hadir untuk menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti kompleksitas persoalan hukum di Batam dan Kepulauan Riau secara umum, mulai dari ketenagakerjaan, maritim, pertanahan, hingga kasus narkotika dan pekerja migran.
Ke depan, pihaknya akan memperkuat organisasi dengan menjalin kolaborasi serta merekrut lebih banyak tenaga legal, advokat, dan praktisi hukum guna memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat.
“Ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi kami. GAKUM Kosgoro 1957 Kepri akan mengoptimalkan kapasitas organisasi agar mampu menjangkau dan mengakomodasi kebutuhan hukum masyarakat secara luas,” pungkasnya. (*)
- Penulis: Suradi

