Senin, 1 Jun 2026
light_mode
Beranda » Batam » Bangunan Liar Menjamur di Seibeduk, Warga Desak Satpol PP Batam Bertindak

Bangunan Liar Menjamur di Seibeduk, Warga Desak Satpol PP Batam Bertindak

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 28 Jan 2026

InspirasiToday – Menjamurnya bangunan liar di sepanjang Jalan S. Parman, Kecamatan Seibeduk, Kota Batam, menjadi sorotan serius masyarakat. Sejumlah bangunan tersebut diketahui berdiri di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang seharusnya bebas dari aktivitas pembangunan.

Keberadaan bangunan liar itu tidak hanya mengubah wajah kawasan Seibeduk menjadi kumuh, tetapi juga memicu berbagai persoalan lingkungan dan lalu lintas. Mulai dari penyempitan badan jalan, kemacetan, hingga meningkatnya risiko banjir saat hujan turun.

Warga Tanjungpiayu, Herdi, mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam untuk bertindak tegas melakukan penertiban.

“Bangunan-bangunan itu jelas melanggar peruntukan lahan dan tidak memiliki izin. Tapi karena terkesan dibiarkan, dari hari ke hari jumlahnya terus bertambah,” kata Herdi, Rabu (28/1/2026).

Herdi menyebutkan, bangunan liar tersebar di sejumlah titik strategis di Kecamatan Seibeduk. Di antaranya sepanjang Jalan Simpang ATB hingga Mangsang, Simpang Perumnas hingga Bidaayu, serta ruas jalan dari SMP Negeri 40 menuju Perumahan Rhabayu.

Di sepanjang Jalan Simpang ATB hingga Mangsang, bangunan liar mayoritas digunakan untuk usaha kuliner. Posisi bangunan yang berdiri sangat dekat dengan jalan utama menyebabkan badan jalan semakin menyempit dan rawan kemacetan, terutama pada jam sibuk.

Sementara itu, di ruas Simpang Perumnas hingga Bidaayu, bangunan liar dimanfaatkan untuk berjualan pertalite, buah, serta usaha tambal ban. Bahkan, sejumlah bangunan diketahui menutup halte Trans Batam, sehingga mengganggu aktivitas naik-turun penumpang transportasi umum.

Tak hanya itu, di kawasan depan Perumnas, beberapa kios makanan kini beralih fungsi menjadi tempat penampungan barang rongsokan. Kondisi tersebut membuat kawasan sekitar terlihat kumuh dan tidak tertata.

“Untuk mencegah semakin bertambahnya bangunan liar, kami mendesak Satpol PP segera melakukan penertiban. Jika tidak dikendalikan dari sekarang, bangunan liar akan semakin marak dan sulit ditangani,” tegas Herdi.

Warga berharap pemerintah kota, khususnya Satpol PP Batam, segera turun tangan agar fungsi ruang terbuka hijau tetap terjaga dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan dapat dipulihkan. ***

  • Penulis: admin
expand_less