Rabu, 30 Sep 2026
light_mode
Beranda » Hukum » Gelper CG, Alexis dan Milky Way Kembali Beroperasi, Bareskrim Diminta Bertindak Tegas

Gelper CG, Alexis dan Milky Way Kembali Beroperasi, Bareskrim Diminta Bertindak Tegas

  • account_circle admin
  • calendar_month 1 jam yang lalu

InspirasiToday – Sejumlah gelanggang permainan (gelper) di Kota Batam disebut kembali beroperasi setelah sebelumnya sempat tutup menyusul tindakan kepolisian terhadap aktivitas perjudian di wilayah tersebut.

Kondisi itu mendorong masyarakat meminta aparat penegak hukum, termasuk Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, melakukan pengawasan dan penindakan apabila ditemukan pelanggaran dalam operasional gelper.

Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, berinisial HB, mengatakan pengawasan terhadap gelper perlu dilakukan secara menyeluruh. Menurut dia, tempat yang secara perizinan diperuntukkan bagi permainan anak perlu dipastikan menjalankan kegiatan sesuai izin dan ketentuan yang berlaku.

“Publik berharap Bareskrim Polri bertindak tegas apabila ditemukan pelanggaran dalam operasional gelper. Jangan sampai aktivitas yang tidak sesuai dengan izin justru merugikan masyarakat,” ujar HB saat ditemui di kawasan Tiban, Sekupang, Batam, Selasa (29/9/2026).

HB juga meminta aparat melakukan pemeriksaan terhadap gelper yang kembali beroperasi di Batam serta sejumlah daerah lain di Kepulauan Riau apabila terdapat indikasi pelanggaran hukum.

Menurut dia, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian karena permainan elektronik yang ditujukan kepada orang dewasa dinilai perlu diawasi, khususnya apabila terdapat dugaan praktik perjudian.

Sebelumnya, pada 16 Agustus 2026, aparat Bareskrim Polri melakukan penggerebekan terhadap lokasi yang disebut sebagai kasino di Nine Stage Lounge and Bar, Ruko Nagoya Indah, Blok B2 Nomor 9, Kelurahan Batu Selicin, Batam.

HB menyebut, setelah tindakan tersebut, sejumlah gelper di Batam sempat berhenti beroperasi.

“Setelah penggerebekan itu, pada 17 Agustus 2026, gelper di Batam sempat tutup. Namun sekarang sejumlah tempat disebut kembali beroperasi,” katanya.

Ia menyebut beberapa lokasi yang menurut keterangannya kembali beroperasi, di antaranya Gelper Cahaya Garden Game (CG), Milky Way yang berada di kawasan Jodoh di seberang DC Mall, serta Alexis TOP 100 di Batu Aji.

HB meminta aparat memastikan status perizinan dan bentuk kegiatan yang berlangsung di tempat-tempat tersebut. Ia menilai, apabila ditemukan kegiatan yang melanggar ketentuan, aparat perlu mengambil tindakan sesuai hukum yang berlaku.

“Kalau memang ditemukan pelanggaran, kami berharap dilakukan penindakan secara tegas dan sesuai aturan,” ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan pengamatan KEPRI POST, Gelper Cahaya Garden Game (CG) disebut sebelumnya beroperasi di lantai dua dengan jam operasional mulai sekitar pukul 11.00 WIB.

Dalam perkembangannya, tempat tersebut disebut kembali membuka aktivitas di lantai satu dan lantai dua dengan waktu operasional yang diklaim berlangsung selama 24 jam.

Informasi mengenai aktivitas dan jam operasional tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak pengelola maupun instansi terkait.

Bareskrim Polri dan pemerintah daerah juga perlu memberikan penjelasan mengenai status hukum, perizinan, serta hasil pengawasan terhadap gelper yang disebut kembali beroperasi di Batam. (*)

  • Penulis: admin
expand_less