Senin, 1 Jun 2026
light_mode
Beranda » Batam » General Manager PT Jagat Prima Nusantara Rahmat Hidayat: Perusahaan Siap Bertanggungjawab Ganti Rugi Nelayan dan Pemulihan Lingkungan

General Manager PT Jagat Prima Nusantara Rahmat Hidayat: Perusahaan Siap Bertanggungjawab Ganti Rugi Nelayan dan Pemulihan Lingkungan

  • account_circle Suradi
  • calendar_month Kam, 5 Feb 2026

 

InspirasiToday – General Manager PT Jagat Prima Nusantara sekaligus PT Mutiara Haluan Samudera, Rahmat Hidayat, menyatakan perusahaan siap bertanggung jawab atas isiden tersebut.

“Kami siap bertanggung jawab. Untuk ganti rugi nelayan dan pemulihan lingkungan, kami sedang berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup,” ujarnya.

Rahmat mengungkapkan, kapal pengangkut limbah itu memiliki perlindungan asuransi dengan nilai maksimal Rp5 miliar. Namun besaran kerugian akibat pencemaran masih menunggu hasil kajian.

“Asuransi meng-cover sampai Rp5 miliar. Tapi nilai kerugian yang harus dibayarkan masih dalam proses perhitungan,” katanya.

DLH Batam mencatat dampak pencemaran cukup serius. Dari total muatan, sekitar 120 ton limbah minyak hitam jatuh ke laut. Sekitar 75 persen telah berhasil diamankan, sementara sisanya masih dalam proses penanggulangan.

Kepala Bidang Perlindungan Lingkungan Hidup DLH Batam, IP, menyebut limbah minyak hitam berpotensi merusak ekosistem laut dalam jangka panjang.

“Terumbu karang yang terdampak membutuhkan waktu pemulihan paling cepat tiga tahun. Ekosistem laut secara keseluruhan juga membutuhkan waktu yang tidak singkat,” ujarnya.

DLH bahkan merekomendasikan pembatasan aktivitas wisata di kawasan terdampak guna mencegah kerusakan lanjutan selama proses pemulihan.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Komisi III DPRD Batam , Rabu (4/2/2026) di Ruang Rapat Komisi III DPRD Batam.

RDPU tersebut, dihadiri nelayan terdanpak,HSNI,KNTI,DLH Batam, KSOP Batam, Pertamina serta manajemen pemilik kapal LCT Mutiara Haluan Samudera dan dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Batam, Muhammad Rudi.

  • Penulis: Suradi
expand_less