Kamis, 16 Apr 2026
light_mode
Beranda » Batam » Natal 2025 Rutan Batam, 57 Warga Binaan Terima Remisi.

Natal 2025 Rutan Batam, 57 Warga Binaan Terima Remisi.

  • account_circle Suradi
  • calendar_month Kam, 25 Des 2025

 

InspirasiToday-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batamn memberikan Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025,kegiatan berlangsung di lapangan Rutan Batam diikuti  warga binaan pemasyarakatan yang beragama kristen serta memenuhi syarat memperoleh remisi, Kamis 25 Desember 2025.

Hadir dalam.pemberian remisi tersebut Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo, jajaran pejabat struktural dan warga binaan Rutan Batam yang menerima Remisi Khusus Natal Tahun 2025.

Kegiatan tersebut diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia raya dilanjutkan pembacaan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia .

Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Surya Kusuma membacakan remisi khusus Natal tahun 2025, dilanjutkan dengan secara simbolis penyerahan Surat Keputusan Menteri Imigrasi Republik Indonesia oleh Kepala Rutan Batam kepada warga binaan penerima remisi.

 

Hari raya Natal 2025 ini, 57 warga binaan Rutan Kelas IIA Batam menerima Remisi Khusus Natal.

Dengan riincian, 55 warga binaan menerima remisi khusus I, dan 2 orang menerima remisi Khusus II.

jumlah tersebut, 37 orang memperoleh pengurangan masa pidana selama 15.hari, sementara 20 orang lainnya mendapatkan pengurangan masa pidana selama 1 bulan.

Pemberian remisi khusus Natal ini merupakan bentuk pemenuhan hak warga binaan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, sekaligus menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik, mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh, serta mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.

  • Penulis: Suradi
expand_less