Tanjungpinang Bakal Bangun RSUD Baru di Bukit Bestari
- account_circle Suradi
- calendar_month Jum, 27 Feb 2026

InspirasiToday – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang segera merealisasikan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) baru yang berlokasi di Jalan Aisyah Sulaiman, tepat di seberang Kantor Camat Bukit Bestari. Proyek strategis ini direncanakan mulai dilaksanakan pada tahun 2026.
Pembangunan RSUD baru tersebut merupakan inisiatif Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, bersama Wakil Wali Kota Raja Ariza. Persetujuan usulan pembangunan diketahui dalam Rapat Koordinasi Awal yang difasilitasi secara daring oleh Direktorat Jenderal Prasarana Strategis, Kamis (26/2/26)
Raja Ariza menyampaikan bahwa lokasi baru dipilih karena dinilai lebih strategis dan representatif untuk pengembangan layanan kesehatan ke depan.
“Melalui dukungan Bapak Wali Kota, lokasi baru yang strategis telah disiapkan untuk pembangunan RSUD baru. Sebab kondisi eksisting RSUD Tanjungpinang saat ini dinilai perlu peningkatan kapasitas,” ujarnya di Kantor Wali Kota Tanjungpinang.
RSUD baru tersebut dirancang memiliki lima lantai dengan kapasitas sekitar 200 tempat tidur. Pembangunan ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan layanan rawat inap yang terus meningkat seiring bertambahnya jumlah pasien setiap tahun.
Menurut Raja Ariza, kapasitas layanan rawat inap saat ini masih menghadapi keterbatasan dari sisi penataan ruang maupun sarana prasarana yang belum sepenuhnya representatif.
Hindari Gangguan Layanan Pasien
Keputusan memindahkan rencana revitalisasi dari lokasi lama ke pembangunan di lokasi baru didasarkan pada asas efektivitas dan efisiensi biaya. Selain itu, langkah ini juga untuk menghindari potensi gangguan pelayanan kepada pasien apabila renovasi dilakukan di lokasi
Dengan pembangunan di area baru, operasional rumah sakit yang ada saat ini tetap dapat berjalan normal tanpa mengganggu pelayanan medis kepada masyarakat.
Dokumen Teknis dan Legalitas Lahan Disiapkan
Untuk mempercepat proses pembangunan, dinas teknis terkait segera menyiapkan berbagai dokumen penting, seperti Detail Engineering Design (DED), dokumen lingkungan AMDAL, Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), serta persyaratan administratif lainnya.
Terkait status lahan, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tanjungpinang, Yudi Hermawan, memastikan pengalihan status lahan dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi milik pemerintah akan diselesaikan dalam waktu sekitar tiga bulan.
Dalam forum rapat koordinasi yang turut dihadiri unsur Satuan Kerja (Satker) Provinsi Kepri, Kementerian Kesehatan, serta perangkat daerah terkait, disepakati bahwa pembangunan RSUD di lokasi baru dapat dilanjutkan.
Perwakilan Ditjen Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum juga mengingatkan agar Pemko Tanjungpinang memastikan kesesuaian pembangunan dengan ketentuan tata ruang, ketersediaan ruang terbuka, serta aspek teknis dan lingkungan lainnya.
Pemko berharap seluruh dinas terkait dapat bergerak cepat memenuhi persyaratan teknis dan administratif agar proses pembangunan RSUD baru di Bukit Bestari berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta segera memberikan manfaat bagi masyarakat Tanjungpinang.”(*)
- Penulis: Suradi

