Kamis, 7 Mei 2026
light_mode
Beranda » Hukum » Polisi Bantah Skandal Video Viral Pejabat Batam adalah Pemerasan

Polisi Bantah Skandal Video Viral Pejabat Batam adalah Pemerasan

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 7 Jan 2026

InspirasiToday – Kepolisian membantah bahwa skandal video viral pejabat Kota Batam adalah kasus pemerasan. Pasalnya, tidak ada kerugian apapun dalam kasus video yang menyeret Kepala Disperindag Batam tersebut.

Saat ini Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau masih mendalami pengaduan terkait video asusila yang menyeret nama Gustian Riau.

Kepolisian menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Kadisperindag Kota Batam tersebut untuk dimintai klarifikasi lebih lanjut.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Arif Mahari, menyatakan bahwa surat undangan klarifikasi akan segera dilayangkan pekan ini guna menindaklanjuti laporan yang masuk.

Status Masih Pengaduan, Polisi Tunggu Penyerahan Ponsel

Meskipun Gustian Riau telah melayangkan Laporan Pengaduan Masyarakat (LPM) sejak 29 Desember 2025, status kasus ini belum naik menjadi Laporan Polisi (LP).

Polisi mengaku masih perlu melengkapi dokumen dan bukti fisik untuk melakukan penyelidikan siber.

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap pengaduannya. Hingga saat ini, laporan tersebut belum menjadi laporan polisi karena dokumen belum lengkap, termasuk ponsel yang bersangkutan belum diserahkan untuk diperiksa,” ujar AKBP Arif, Senin (5/1/2026).

Penyerahan ponsel menjadi poin krusial bagi penyidik untuk membuktikan klaim Gustian Riau yang menyebutkan bahwa video berdurasi 23 detik tersebut adalah hasil rekayasa digital atau kecerdasan buatan (Deepfake).

  • Penulis: admin
expand_less