Keributan Rumah Tangga Berhasil Dimediasi, Respons Cepat Polsek Batam Kota Tindaklanjuti Laporan 110
- account_circle Suradi
- calendar_month Rab, 1 Apr 2026

InspirasiToday – Polresta Barelang Polsek Batam Kota melalui personel piket Batara Biru bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 terkait adanya keributan rumah tangga di wilayah hukumnya. Personel langsung menuju lokasi kejadian guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Selasa, (31/03/2026) pukul 00.40 WIB.
Kegiatan tersebut berada di bawah penanggung jawab Ps. Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal, SH, MH, dengan personel yang diturunkan yakni IPDA L. Manurung, SH selaku Pamapta, AIPTU Doni dan AIPDA Yusrizal dari unit patroli. Ketiganya merupakan personel piket yang bertugas pada saat laporan diterima.
Informasi awal diperoleh dari pelapor bernama Sdr. Ade yang menghubungi layanan darurat 110. Laporan tersebut menyebutkan adanya keributan antara suami dan istri yang dipicu permasalahan hak asuh anak di Perumahan Barcelona Residence Blok H No.6, Kecamatan Batam Kota.
Setibanya di lokasi, personel segera melakukan pendekatan persuasif dengan mengedepankan langkah humanis. Situasi yang semula memanas berhasil dikendalikan melalui upaya mediasi antara kedua belah pihak yang berselisih.
Melalui komunikasi yang terarah, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dengan melibatkan keluarga besar pada waktu yang telah disepakati bersama. Langkah ini diambil guna menghindari konflik lanjutan yang berpotensi mengganggu ketertiban lingkungan sekitar.
Dalam kejadian tersebut tidak ditemukan adanya korban maupun kerugian material. Selain itu, tidak terdapat saksi lain yang secara langsung menyaksikan peristiwa tersebut, sehingga penyelesaian difokuskan pada mediasi kedua belah pihak.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen Polsek Batam Kota dalam memberikan pelayanan cepat dan responsif kepada masyarakat. Selain itu, personel juga memberikan imbauan kamtibmas agar setiap permasalahan dapat diselesaikan secara bijak tanpa menimbulkan gangguan keamanan.
Polsek Batam Kota juga menegaskan bahwa layanan call center 110 siap melayani pengaduan masyarakat selama 24 jam. Diharapkan masyarakat tidak ragu untuk melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Barelang.(*)
- Penulis: Suradi

