Rahmat Purba dan Salman Terlibat Keributan Rebutan Kavling Mangsang, Bawa Nama Wartawan dan Lapor ke Polisi
- account_circle admin
- calendar_month Sab, 5 Sep 2026

InspirasiToday – Rahmat Purba dan Salman terlibat perebutan lahan kavling di Kelurahan Mangsang, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Jumat, 4 September 2026. Perebutan lahan kavling itu berujung perkelahian, hingga terbawanya nama wartawan dan laporan ke polisi.
Dari video yang didapatkan redaksi, terlihat bahwa Rahmat Purba mendorong Salman saat mendatangi lokasi lahan kavling. Sementara Salman tampak berusaha melayangkan pukulan ke tubuh Rahmat Purba.
Perkelahian itu mereda setelah dilerai oleh Yudianto dan Rahmat Purba langsung meninggalkan lokasi.
Rahmat kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polisi. Rahmat sendiri adalah wartawan media online dan menjabat sebagai Sekretaris IWO Batam.
Kepada media, Salman mengaku telah mengurus administrasi kavling sejak 2009 kepada BP Batam. Menurutnya, terdapat 18 kavling di kawasan tersebut yang selama ini ia urus administrasinya.
Dari jumlah tersebut, baru 4 kavling yang telah menyelesaikan proses administrasi. Sedangkan 14 kavling lainnya masih dalam proses, termasuk kavling yang diperebutkan tersebut.
“Kalau masalah kavling itu, administrasinya sudah saya urus sejak tahun 2009 ke BP Batam,” ungkap Salman.
Salman mengaku terkejut ketika Rahmat Purba datang ke lokasi dan menyatakan bahwa kavling tersebut merupakan miliknya. Rahmat juga menunjukkan surat kavling yang disebutnya sebagai dokumen jual beli.
“Saya nggak paham dengan surat kavling yang dibawa Rahmat, karena pemilik awal kavling belum menyelesaikan proses administrasi,” kata Salman.
Sementara itu, Rahmat Purba memiliki versi berbeda. Ia mengaku membeli lahan kavling tersebut dari Hotbinar Malau pada Juni 2026. Ia juga menunjukkan surat kavling yang menurut keterangannya merupakan dokumen pembelian lahan dari Hotbinar Malau.
Menurut Rahmat, surat kavling tersebut kemudian dirobek oleh Salman saat keduanya terlibat perselisihan di lokasi. Rahmat juga menyebut Salman meminta penyelesaian pembayaran terkait administrasi yang selama ini telah diurusnya.
Ketua RT setempat, Enos, membenarkan adanya perselisihan terkait lahan kavling tersebut. Namun, mengenai keabsahan dokumen dan siapa yang memiliki hak atas lahan kavling tersebut, memerlukan pemeriksaan lebih lanjut berdasarkan dokumen administrasi serta keterangan dari pihak terkait. (*)
- Penulis: admin

