Senin, 1 Jun 2026
light_mode
Beranda » Kepri » Cegah Petugas Pungli Wisman, Kanwil Imigrasi Kepri Diminta Tingkatkan Pengawasan

Cegah Petugas Pungli Wisman, Kanwil Imigrasi Kepri Diminta Tingkatkan Pengawasan

  • account_circle Suradi
  • calendar_month Rab, 1 Apr 2026

InspirasiToday – Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nyanyang Haris Pratamura angkat bicara terkait dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum petugas Imigrasi Batam terhadap wisatawan mancanegara (wisman).

Nyanyang menegaskan tindakan tersebut tidak boleh terulang kembali karena dapat merusak kepercayaan wisatawan serta mencoreng citra daerah sebagai destinasi pariwisata internasional.

“Ke depan kita harap pelayanan kepada wisatawan yang datang ke Provinsi Kepri bisa dijaga dengan baik,” kata Nyanyang di Tanjungpinang, Senin (30/3/2026).

Minta Kanwil Imigrasi Kepri Benahi Pelayanan
Menurut Nyanyang, petugas Imigrasi seharusnya memberikan pelayanan yang ramah dan profesional kepada wisatawan, bukan justru melakukan tindakan yang melanggar aturan.

Ia menilai pelayanan yang baik sangat penting untuk menjaga kepercayaan wisatawan yang berkunjung ke Kepulauan Riau, yang selama ini menjadi salah satu pintu masuk utama turis asing ke Indonesia.

Menanggapi kasus tersebut, Nyanyang mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepri guna membahas langkah perbaikan pelayanan.

Selain itu, seluruh kantor Imigrasi di wilayah Kepri juga diminta meningkatkan kualitas pelayanan kepada turis asing agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

“Jika kita memberikan pelayanan yang baik, tentu akan menimbulkan dampak positif. Turis yang datang juga akan semakin percaya,” tegasnya.

Tindaklanjuti Dugaan Pungli Petugas Imigrasi Batam ke Turis Singapura

Oknum Petugas Imigrasi Batam Dinonaktifkan
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi telah menonaktifkan seorang petugas Imigrasi di Kota Batam yang diduga melakukan pungli terhadap turis asal Singapura.

Petugas berinisial JS tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan internal oleh Direktorat Kepatuhan Internal Imigrasi.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Ujo Sujoto, membenarkan langkah penonaktifan tersebut.

“Iya, dia (JS) sudah diberhentikan dari tugas, sudah dikandangi, sambil menunggu hasil pemeriksaan internal,” ujarnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena Batam dan wilayah Kepulauan Riau merupakan salah satu destinasi wisata utama bagi turis asing, khususnya dari Singapura dan Malaysia.(*)

  • Penulis: Suradi
expand_less