Kamis, 16 Apr 2026
light_mode
Beranda » Hukum » Tindak Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Demi Kamseltibcarlantas, Satlantas Polresta Barelang Gelar Patroli Hunting

Tindak Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Demi Kamseltibcarlantas, Satlantas Polresta Barelang Gelar Patroli Hunting

  • account_circle Suradi
  • calendar_month 3 jam yang lalu

 

InspirasiToday – Polresta Barelang melalui Satuan Lalu Lintas kembali melaksanakan kegiatan Patroli Hunting dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas (Dakgar Lantas) dengan sasaran utama kendaraan bermotor roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan Spesifikasi ( Knalpot brong ) serta tidak memenuhi kelengkapan berkendara. Kegiatan ini digelar sebagai bentuk respon cepat terhadap keluhan masyarakat sekaligus upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Barelang. Kamis, (16/04/2026).

Kegiatan patroli ini dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB di sejumlah titik strategis, di antaranya Persimpangan Kepri Mall, Simpang Gelael Sei Panas, Simpang Indomobil, Simpang KDA Dalam dan Luar, Simpang Kara, Simpang Frengky, Simpang PJR Batu Besar Nongsa, Simpang Mc Donal, hingga Simpang Martabak Har. Lokasi-lokasi tersebut dipilih karena memiliki tingkat aktivitas lalu lintas yang tinggi dan rawan pelanggaran.

Patroli ini dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H., dengan pelaksanaan teknis di lapangan dikendalikan oleh Kanit Turjawali Ipda Tino Desmawanto. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan patroli hunting secara mobile dengan metode penindakan berbasis Elektronik Tilang melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile, sehingga penegakan hukum dapat dilakukan secara modern dan akuntabel.

Adapun fokus utama kegiatan ini adalah menindak kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong), tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, serta tidak memenuhi kelengkapan berkendara lainnya. Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi secara humanis kepada para pengendara agar segera mengganti knalpot dengan yang sesuai standar serta melengkapi dokumen kendaraan demi keselamatan bersama.

Dari hasil pelaksanaan kegiatan, petugas berhasil melakukan penindakan terhadap 2 (dua) unit kendaraan roda empat (R4) dan 7 (tujuh) unit kendaraan roda dua (R2) yang terbukti melakukan pelanggaran. Penindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelanggar serta menjadi peringatan bagi masyarakat lainnya untuk lebih tertib dalam berlalu lintas.

Melalui kegiatan ini, Polresta Barelang berhasil mewujudkan situasi Kamseltibcarlantas yang lebih kondusif, meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara, serta mencegah potensi kecelakaan lalu lintas.

Polresta Barelang menegaskan komitmennya untuk terus hadir menjaga ketertiban lalu lintas melalui langkah-langkah preventif dan penegakan hukum yang tegas namun humanis. Diharapkan sinergi antara aparat dan masyarakat dapat terus terjalin, sehingga budaya tertib berlalu lintas tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga menjadi kesadaran bersama demi terciptanya jalan raya yang aman, nyaman, dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan.(*)

  • Penulis: Suradi
expand_less