Balai K3 Harus Tekan Kecelakaan Kerja, Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan
- account_circle Suradi
- calendar_month Sab, 18 Apr 2026

InspirasiToday — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh dipertaruhkan. Ia meminta Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi garda terdepan dalam mencegah kecelakaan kerja di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Yassierli saat meninjau Balai Besar K3 (BBK3) Jakarta, Selasa (14/4/2026). Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya penguatan langkah promotif dan preventif, bukan hanya penanganan pasca insiden.
“Upaya promotif dan preventif sangat penting. Saya instruksikan seluruh jajaran BBK3 Jakarta untuk bergerak lebih masif dalam pengawasan dan edukasi. Kita harus menekan angka fatalitas kerja secara signifikan,” ujar Yassierli.
Fokus pada Pencegahan
Menurutnya, setiap kecelakaan kerja bukan sekadar angka statistik, tetapi menyangkut keselamatan manusia dan keberlangsungan keluarga pekerja. Karena itu, Balai K3 harus mampu membaca potensi risiko sejak dini dan membangun budaya keselamatan kerja di berbagai sektor.
Balai K3 juga diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi teknis, tetapi berkembang sebagai institusi strategis yang berperan dalam pencegahan kecelakaan kerja secara menyeluruh.
Perkuat Kolaborasi dengan Swasta
Yassierli menegaskan bahwa upaya menurunkan angka kecelakaan kerja tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri. Diperlukan kolaborasi dengan sektor swasta, termasuk Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3).
“PJK3 bukan saingan, tetapi mitra untuk mencapai tujuan bersama, yaitu menurunkan angka kecelakaan kerja di seluruh Indonesia,” tegasnya.
Penguatan Kompetensi SDM K3
Selain kolaborasi, Menaker juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Balai K3. Ia menilai, pegawai perlu memiliki kemampuan yang lebih luas, tidak hanya teknis, tetapi juga manajerial dan analisis data.
Penguji K3, misalnya, diharapkan menguasai berbagai aspek mulai dari budaya K3, Sistem Manajemen K3 (SMK3), manajemen risiko, hingga pengolahan data statistik.
“Dengan kemampuan tersebut, hasil kerja tidak hanya berupa temuan teknis, tetapi juga menjadi dasar kebijakan yang kuat dan tepat sasaran,” kata Yassierli.
Dorong Peran Strategis Pejabat Fungsional
Yassierli juga mengingatkan pejabat fungsional, seperti instruktur, pengawas ketenagakerjaan, dan mediator hubungan industrial, untuk terus berkembang seiring jenjang karier.
Ia menegaskan, semakin tinggi jabatan, maka orientasi kerja harus bergeser ke arah manajerial dan perumusan kebijakan.
“Semakin tinggi jabatan fungsional, orientasinya harus menuju pembuat kebijakan. Ini yang akan membawa perubahan besar dalam pelindungan tenaga kerja ke depan,” pungkasnya. (*)
- Penulis: Suradi

