Kamis, 14 Mei 2026
light_mode
Beranda » Batam » Sosialisasi Baznas Kota Batam di Polresta Barelang Dorong Optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah Personel

Sosialisasi Baznas Kota Batam di Polresta Barelang Dorong Optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah Personel

  • account_circle Suradi
  • calendar_month Kam, 30 Apr 2026

Sosialisasi Baznas Kota Batam di Polresta Barelang Dorong Optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah Personel

InspirasiToday – Polresta Barelang melalui Bagian SDM melaksanakan kegiatan sosialisasi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Batam yang berlangsung di Aula Wicaksana Laghawa Lt.2 Polresta Barelang. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman serta mendorong partisipasi personel dalam menunaikan zakat, infaq, dan sedekah melalui lembaga resmi. Selasa, (28/04/2026).

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Kabag SDM Polresta Barelang, Kasikeu Polresta Barelang, para Kasium Polsek jajaran, para Kaurmintu Bag, Sat dan Sie, serta perwakilan personel dari masing-masing Polsek jajaran Polresta Barelang. Kehadiran peserta menunjukkan komitmen organisasi dalam mendukung program sosial dan keagamaan yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Adapun yang bertindak sebagai pemateri dalam kegiatan ini yaitu Bapak Ky. HJ. Mustamin selaku Satuan Audit Internal Baznas Kota Batam dan Bapak Ahmad Fahmi selaku Wakil Ketua III Baznas Kota Batam. Keduanya menyampaikan materi secara komprehensif mengenai peran Baznas dalam pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah secara transparan dan akuntabel.

Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa Baznas memiliki fungsi utama dalam menghimpun dan menyalurkan dana zakat, infaq, dan sedekah kepada para mustahik yang berhak menerima. Selain itu, dijelaskan pula bahwa zakat merupakan kewajiban bagi umat Muslim yang telah memenuhi syarat tertentu, dengan ketentuan zakat profesi sebesar 2,5% dari total penghasilan.

Melalui kegiatan ini, Baznas Kota Batam juga menghimbau kepada seluruh personel Polresta Barelang agar dapat menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah melalui Baznas. Mekanisme pembayaran dapat dilakukan secara langsung maupun melalui pemotongan tunjangan kinerja (tunkin), dengan syarat adanya surat pernyataan dari masing-masing personel sebagai bentuk persetujuan.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah nyata dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian sosial di lingkungan Polresta Barelang. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik mengenai pengelolaan zakat yang tepat, diharapkan kontribusi personel dapat semakin optimal dalam membantu masyarakat yang membutuhkan serta mendukung program kesejahteraan sosial di Kota Batam.(*)

  • Penulis: Suradi
expand_less