Tim Terpadu Kota Batam Ratakan Bangunan Liar Sepanjang Depan Perumnas Sampai Simpang GMP Kel. Duriangkang
- account_circle Suradi
- calendar_month 2 jam yang lalu

InspirasiToday – Tim Terpadu Kota Batam yang terdiri dari Satpol PP, TNI/Polri dan Ditpam melakukan penertiban/ penggusuran Bangunan Liar berada di depan Perumnas sampai GMP Kel. Duriangkang Ke.Sungai Beduk, Kamis (7/05/2026).
Penertiban Bangunan liar yang berbentuk kios ( bengkel, warung nasi, teralis, tambal ban, besi tua) tersebut dilakukan karena sepanjang jalan tersebut akan dilakukan pelebaran jalan.
Selain itu lokasi bangunan liar atau kios-kios tersebut berada di bantaran sungai, apabila hujan lebat menyebabkan banjir.

Pantauan Media ini di lapangan, penertiban bangunan liar tersebut selain melibatkan tim terpadu juga dibantu alat berat ekskavator dengan ekskavator bangunan liar tersebut mulai diratakan dari depan Perumnas sampai simpang GMP.
Saat tim terpadu bergerak melakukan penertiban, sebagian pemilik kios berusaha menertipkan kiosnya sendiri, kalau dibongkar sendiri, spandeknya masih bisa dipakai,”ujar salah satu pemilik kios.
Sebelumnya Tim Terpadu Kota Batam sudah memberikan Surat Peringatan yang ke tiga
tgl 22 April 2026, kepada pemilk kios yang berada di depan Perumnas sampai GMP Kel. Duriangkang, untuk membongkar sendiri kiosnya.

Jon salah satu warga Sungai Beduk mengatakan, sangat setuju dengan adanya penertiban, sehingga sepanjang jalan tersebut tidak semrawut dan banyak tumpukan rongsokan.
Jon berharap setelah penertiban ini, pemerintah kota Batam segera merealisaikan programnya untuk pelebaran jalan, kalau dibiarkan terlalu lama lokasi tersebut akan menjadi semak bahkan bisa timbul bangunan liar lagi.(*)
- Penulis: Suradi

