Soroti Kondisi Fiskal Daerah, DPRD Kepri dan JPKP Bahas Pinjaman Rp400 Miliar
- account_circle Suradi
- calendar_month Sel, 12 Mei 2026

InspirasiToday – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Provinsi Kepulauan Riau, Senin (11/5/2026), di Ruang Rapat Ketua Lantai III Kantor DPRD Kepri.
Rapat tersebut membahas kondisi fiskal daerah yang dinilai semakin tertekan akibat menurunnya daya beli masyarakat, melemahnya aktivitas ekonomi, serta tingginya ketergantungan terhadap perputaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Selain itu, kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat juga disebut berdampak pada menyusutnya ruang fiskal Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Pinjaman Rp400 Miliar Jadi Sorotan
Dalam rapat tersebut, kebijakan pinjaman daerah sebesar Rp400 miliar kepada Bank BJB menjadi perhatian utama.
JPKP menilai kebijakan pinjaman tersebut perlu dikaji secara mendalam karena berpotensi memberikan dampak luas terhadap pembangunan daerah dan kondisi masyarakat.
RDP dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, didampingi Wakil Ketua I Dewi Kumalasari, Wakil Ketua II T. Afrizal Dachlan, dan Wakil Ketua III Bakhtiar.Lowongan Kerja Batam
Turut hadir sejumlah anggota DPRD Kepri serta Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau,
JPKP Kritik Skala Prioritas Pembangunan
Dalam penyampaiannya, JPKP Kepri menolak kebijakan pinjaman daerah Rp400 miliar yang dinilai belum berpihak pada kebutuhan mendesak masyarakat.
Organisasi tersebut menilai Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau belum tepat menentukan skala prioritas pembangunan karena dianggap lebih fokus pada proyek besar dibandingkan penanganan pengangguran, beasiswa pendidikan, penguatan UMKM, serta konektivitas antarpulau.
Selain itu, JPKP meminta DPRD memperkuat fungsi pengawasan terhadap kebijakan fiskal daerah.
Mereka juga mendesak agar seluruh proses pinjaman daerah, mulai dari dokumen, skema penggunaan, tenor, bunga, hingga proyeksi pembayaran dibuka secara transparan kepada publik.
DPRD Tegaskan Tetap Jalankan Fungsi Pengawasan
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Iman Sutiawan menegaskan DPRD Kepri tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap seluruh kebijakan pemerintah daerah.
“Pemikiran kami sejalan dengan apa yang disampaikan JPKP. Namun, program ini belum berjalan sepenuhnya, dan ketika pelaksanaan dimulai, fungsi pengawasan tetap akan kami jalankan,” ujar Iman.
Ia menambahkan seluruh program pemerintah daerah tetap harus dievaluasi dan ditingkatkan apabila ditemukan persoalan dalam pelaksanaannya.
“Jika pada akhirnya ditemukan hal yang tidak sesuai, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
DPRD Jelaskan Pembangunan Tugu Bahasa
Dalam rapat tersebut, Iman juga menjelaskan terkait pembangunan Tugu Bahasa yang sebelumnya mendapat sorotan publik.
Menurutnya, proyek tersebut telah dibahas bersama Sekretaris Daerah, dinas terkait, dan Gubernur Kepulauan Riau karena memiliki nilai sejarah dan budaya Melayu bagi masyarakat Kepri.Lowongan Kerja Batam
“Tugu Bahasa bukan sekadar proyek pembangunan biasa, tetapi memiliki nilai sejarah bagi masyarakat Melayu dan juga menjadi daya tarik wisata,” jelasnya.
Ia menyebut pembangunan tersebut tidak hanya dibiayai APBD Provinsi Kepri, tetapi juga mendapat dukungan dari pemerintah pusat melalui APBN.
Menutup penyampaiannya, Iman menegaskan DPRD Kepri akan terus mengawal kebijakan pemerintah daerah demi kepentingan masyarakat.(*)
- Penulis: Suradi

