Sabtu, 12 Sep 2026
light_mode
Beranda » Hukum » Polsek Sekupang Libatkan Pelajar, Orang Tua, dan Pihak Sekolah, Cegah Tawuran Berulang

Polsek Sekupang Libatkan Pelajar, Orang Tua, dan Pihak Sekolah, Cegah Tawuran Berulang

  • account_circle Suradi
  • calendar_month 14 jam yang lalu

 

InspirasiToday – Polsek Sekupang memberikan pengarahan kepada pelajar, orang tua, dan pihak sekolah yang terlibat dalam persoalan tawuran antarpelajar sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait, S.H., M.H., dan dilaksanakan di Mako Polsek Sekupang. Pada Kamis, (10/09/2026), pukul 10.00 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kanit IK Polsek Sekupang Ipda Pebriadi, S.A.P., Kanit Patroli Polsek Sekupang Iptu Suyatno, Ps. Kanit Binmas Polsek Sekupang Aiptu Luqman, Guru Sekolah Muhammadiyah Arfian Efendi, S.Pd., Guru SMA 12 Tanjung Uma Doli, Kepala Sekolah SMP 25 Tiban Indah Dudi, tujuh orang tua siswa, serta tujuh pelajar yang terlibat dalam persoalan tawuran.

Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait, S.H., M.H., dalam arahannya menyampaikan bahwa pertemuan tersebut merupakan bentuk perhatian kepolisian bersama pihak sekolah dan orang tua terhadap persoalan tawuran antarpelajar. Ia mengimbau para pelajar agar tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat menimbulkan gangguan keamanan maupun merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Selamat pagi bapak, ibu, dan guru-guru sekolah juga kepada para pelajar sekalian. Pada kesempatan pagi ini saya sebagai Kapolsek Sekupang memanggil bapak dan ibu sekalian terkait persoalan anak-anak kita yang terlibat tawuran antarsekolah,” ujar Kapolsek Sekupang dalam arahannya.

Kapolsek juga menekankan pentingnya peran aktif orang tua dan guru dalam melakukan pengawasan serta memberikan edukasi positif kepada para pelajar, baik selama berada di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah. Menurutnya, persoalan tawuran yang terjadi berulang kali dapat memberikan dampak negatif terhadap pelajar lainnya dan menimbulkan rasa takut di lingkungan masyarakat.

“Dimohon kepada bapak dan ibu selaku orang tua untuk lebih berperan aktif dalam mendidik dan melakukan pengawasan terhadap anak-anak kita, dan kepada guru-guru untuk dapat lebih aktif memberikan edukasi yang positif,” tegas Kompol Hippal Tua Sirait.

Lebih lanjut, Kapolsek Sekupang menegaskan bahwa kepolisian akan mengambil langkah tegas terhadap setiap permasalahan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, para pelajar dan orang tua juga diminta menjadikan pertemuan tersebut sebagai pembelajaran serta berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.

“Kami selaku pimpinan Polsek Sekupang akan mengambil langkah tegas terkait permasalahan yang terjadi. Kami juga berharap dengan pertemuan kita hari ini dapat menjadi pelajaran bagi anak-anak bapak dan ibu sekalian. Dalam hal ini akan kami tegaskan dengan membuat surat pernyataan untuk memastikan hal ini menjadi yang terakhir kalinya,” ujar Kapolsek.

Dari pihak sekolah, Guru SMA 12 Tanjung Uma Doli menyampaikan dukungan terhadap langkah kepolisian dalam menangani persoalan tawuran pelajar. Pihak sekolah juga menyatakan akan memberikan tindakan tegas terhadap pelajar yang melakukan pelanggaran hukum sebagai bentuk pembinaan dan tanggung jawab bersama dalam menjaga lingkungan pendidikan tetap aman dan kondusif.

Sementara itu, perwakilan orang tua, menyampaikan bahwa para orang tua sepakat untuk menindaklanjuti persoalan tersebut bersama pihak kepolisian dan sekolah. Para orang tua dan pelajar juga sepakat membuat perjanjian serta surat pernyataan sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi tindakan yang dapat memicu terjadinya tawuran.

Sebagai hasil kegiatan, masing-masing orang tua dan pelajar membuat surat pernyataan. Pihak sekolah juga akan menindaklanjuti dan melakukan pembinaan terhadap para pelajar yang terlibat. Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi upaya bersama dalam mencegah terjadinya tawuran antarpelajar serta menciptakan situasi keamanan yang kondusif di wilayah Kecamatan Sekupang.

Polsek Sekupang mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan pihak sekolah, untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap aktivitas para pelajar serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Polisi 110 untuk menyampaikan laporan atau membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat.(*)

  • Penulis: Suradi
expand_less