Minggu, 26 Apr 2026
light_mode
Beranda » Batam » Bea Cukai Batam Mulai Reekspor Kontainer Limbah B3, Dimulai dari Empat Kontainer

Bea Cukai Batam Mulai Reekspor Kontainer Limbah B3, Dimulai dari Empat Kontainer

  • account_circle Suradi
  • calendar_month Ming, 25 Jan 2026

 

InspirasiToday – Bea Cukai Batam mulai melaksanakan reekspor atau pengeluaran kembali limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang tertahan di Pelabuhan Batu Ampar. Tahap awal, sebanyak empat kontainer milik PT Esun Internasional Utama Indonesia yang memuat komponen elektronik bekas, dikirim kembali ke negara asalnya pada Selasa (20/1).

Keempat kontainer itu berisi berbagai limbah elektronik seperti komputer bekas, hard disk, peralatan audio-video, modem, power board, hingga printed circuit board (PCB).

Pengiriman kembali ini merupakan tindak lanjut dari temuan dan pemeriksaan yang dilakukan Bea Cukai Batam bersama Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK).

Sebelumnya, dari total 914 kontainer yang tertahan di pelabuhan, telah diperiksa 74 kontainer yang diduga membawa limbah B3. Untuk kontainer lainnya, dilakukan tindakan pengamanan dengan mencegah pengeluaran dari area pelabuhan.

Atas temuan itu, Bea Cukai Batam telah mengirimkan rekomendasi reekspor kepada perusahaan-perusahaan terkait sejak Oktober lalu.

Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menyatakan saat ini sudah dua perusahaan yang mengajukan permohonan reekspor. PT Esun mengajukan untuk 19 kontainer, sementara PT Logam Internasional Jaya mengajukan untuk 21 kontainer.

“Permohonan tersebut ditindaklanjuti secara bertahap dan sedang menunggu antrean kapal. Seluruh kontainer yang bermuatan limbah B3 wajib dilakukan reekspor,” tegas Zaky.

Bea Cukai Batam melalui Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, Evi Octavia, memberikan apresiasi kepada PT Esun yang dinilai kooperatif dan berinisiatif memulai proses reekspor.

Langkah ini diharapkan segera diikuti perusahaan lain agar biaya penumpukan kontainer di pelabuhan tidak semakin membengkak, dan tidak tertimbun di Batam.

Bea Cukai Batam memastikan setiap proses reekspor dilaksanakan sesuai ketentuan. Bersama BP Batam dan Dinas Lingkungan Hidup, institusi ini mendukung perusahaan dalam menyelesaikan masalah kontainer bermuatan limbah B3 melalui reekspor.***

  • Penulis: Suradi
expand_less