BP Batam Segel Kawasan Reklamasi Ilegal di Tanjung Buntung Bengkong
- account_circle admin
- calendar_month Rab, 10 Des 2025

BP Batam menegaskan bahwa seluruh kegiatan reklamasi maupun cut and fill wajib mengantongi izin resmi. Langkah ini penting untuk menjaga kesesuaian tata ruang serta mencegah potensi kerusakan lingkungan, terutama di wilayah pesisir dan perbukitan Batam. (*)
- Penulis: admin

