Rabu, 10 Jun 2026
light_mode
Beranda » Hukum » Cekcok Suami Istri di Baloi Persero Batam Berujung Keributan, Dua Orang Dibawa ke Polsek

Cekcok Suami Istri di Baloi Persero Batam Berujung Keributan, Dua Orang Dibawa ke Polsek

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 8 Jun 2026

InspirasiToday – Keributan yang diduga dipicu pertengkaran suami istri terjadi di kawasan Baloi Persero, Jalan Kenanga Nomor 25, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Sabtu (6/6/2026) dini hari.

Menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Polisi 110 sekitar pukul 02.45 WIB, personel Polsek Lubuk Baja Polresta Barelang langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal.

Petugas yang turun ke lokasi terdiri dari Aipda Robert Saragih, Brigpol Asmar Pohan, dan Briptu Arif Pratomo. Kedatangan mereka bertujuan mengumpulkan informasi serta memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Berdasarkan laporan dari pelapor bernama Siregar, personel Patroli Batara Biru Baja bersama piket fungsi Polsek Lubuk Baja segera menuju tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di lokasi, petugas meminta keterangan dari pelapor dan sejumlah saksi di sekitar lokasi.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui seorang pria bernama Refan diduga terlibat cekcok dengan istrinya sepulang bekerja. Situasi semakin memanas setelah yang bersangkutan mengonsumsi minuman beralkohol hingga memicu keributan di lingkungan kontrakan.

Warga yang merasa terganggu kemudian meminta bantuan petugas keamanan (security) untuk menenangkan Refan. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil dan berujung pada dugaan pemukulan terhadap Simson Simanulang.

Polisi yang melakukan pendalaman di lokasi menemukan indikasi adanya dugaan tindak pidana pemukulan. Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, Refan dan Simson Simanulang kemudian dibawa ke Mapolsek Lubuk Baja guna dimintai keterangan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kapolsek Lubuk Baja melalui jajarannya menegaskan bahwa respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Selain menangani peristiwa tersebut, petugas juga mengimbau warga untuk menjaga ketertiban lingkungan, menghindari tindakan yang berpotensi memicu gangguan keamanan, serta menyelesaikan setiap permasalahan melalui jalur hukum dan musyawarah.

Masyarakat juga diingatkan agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban melalui layanan darurat Polisi 110 yang tersedia selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis.

  • Penulis: admin
expand_less