Senin, 1 Jun 2026
light_mode
Beranda » Hukum » Imigrasi Batam Ungkap 18 WNA yang Langgar Izin Tinggal di Kawasan Industri Kabil dan Galang

Imigrasi Batam Ungkap 18 WNA yang Langgar Izin Tinggal di Kawasan Industri Kabil dan Galang

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 18 Des 2025

Operasi Wirawaspada menjadi sinyal peringatan bagi perusahaan, penjamin, dan pengelola tenaga kerja asing di Batam.

Imigrasi menekankan pentingnya pengawasan internal agar penggunaan tenaga asing benar-benar sesuai dengan jenis dan wilayah izin tinggal yang diberikan.

Ke-18 WNA tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan lanjutan untuk memastikan kesesuaian izin tinggal dengan aktivitas yang dijalankan di lapangan. (*)

  • Penulis: admin
expand_less