Kepesertaan JKN Tembus 98 Persen, Kepri Raih UHC Awards 2026
- account_circle Suradi
- calendar_month Jum, 30 Jan 2026

InspirasiToday – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Universal Health Coverage (UHC) Award 2026.
Penghargaan ini diberikan oleh Pemerintah Pusat bersama BPJS Kesehatan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen daerah dalam memperluas perlindungan kesehatan masyarakat.
Penghargaan tersebut diterima oleh Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, dari Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, Selasa (27/1/2026).
Pada ajang UHC Award 2026, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau meraih penghargaan Kategori Provinsi Pratama. Pemprov Kepri dinilai berhasil memenuhi persyaratan cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) minimal 98 persen, dengan tingkat keaktifan peserta mencapai sedikitnya 80 persen.
Selain itu, seluruh penerima UHC Award juga diwajibkan memenuhi kriteria tambahan, antara lain status UHC prioritas bagi kabupaten/kota serta kewajiban pembayaran iuran Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yang didaftarkan oleh pemerintah daerah dalam kondisi lunas hingga September 2025.
Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPJS Kesehatan atas sinergi dan kerja sama yang selama ini terjalin dalam mewujudkan Universal Health Coverage di Provinsi Kepulauan Riau.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan atas komitmen yang terus diberikan dalam mendukung terwujudnya UHC. Berkat kerja sama ini, Kepulauan Riau mampu mencapai cakupan kepesertaan JKN minimal 98 persen dengan tingkat keaktifan peserta yang sangat baik,” ujar Nyanyang.
Ia berharap penghargaan ini tidak hanya menjadi bentuk pengakuan, tetapi juga pengingat bagi seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan layanan kesehatan yang inklusif dan berkeadilan, khususnya di wilayah Kepulauan Riau.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga komitmen dan memastikan seluruh masyarakat Kepulauan Riau memperoleh akses layanan kesehatan yang layak, merata, dan berkualitas,” tambahnya.
Pada UHC Award 2026, penghargaan diberikan kepada 31 provinsi dan 397 kabupaten/kota yang dinilai memiliki komitmen kuat dalam memperluas perlindungan kesehatan masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kepemimpinan serta komitmen pemerintah daerah dalam menjamin layanan kesehatan yang setara, berkelanjutan, dan mampu melindungi masyarakat dari risiko finansial akibat permasalahan kesehatan.
UHC Award 2026 juga sejalan dengan Tujuan Ketiga Sustainable Development Goals (SDGs), yaitu menjamin kehidupan yang sehat dan sejahtera bagi seluruh masyarakat. Pemerintah Pusat berharap penghargaan ini dapat menjadi teladan sekaligus motivasi bagi daerah lain untuk terus meningkatkan cakupan dan kualitas layanan kesehatan.
Menjadi Rujukan Internasional
Capaian Indonesia dalam memperluas jaminan kesehatan nasional menempatkan negara ini sebagai salah satu negara dengan pertumbuhan cakupan jaminan kesehatan tercepat di dunia. Dalam kurun waktu sekitar satu dekade, Indonesia berhasil mencapai Universal Health Coverage melalui Program JKN dan kini menjadi rujukan internasional.
Dalam sambutannya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa Program Jaminan Kesehatan Nasional merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Program JKN memastikan masyarakat tidak jatuh miskin hanya karena sakit, sekaligus menjadi ikhtiar negara agar seluruh warga dapat mengakses layanan kesehatan,” ujar Muhaimin.
Ia menambahkan sektor kesehatan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan pembangunan bangsa.
- Penulis: Suradi

