Lori ODOL Timbun Lahan Sengketa Dekat Perumahan Gesya Tanjungpiayu Batam, Warga Marah Diduga Ilegal!
- account_circle admin
- calendar_month 8 jam yang lalu

InspirasiToday – Aktivitas penimbunan lahan secara ilegal kembali terjadi di Tanjungpiayu, Kecamatan Seibeduk, Kota Batam. Kegiatan ini diduga berlangsung di atas lahan sengketa seluas sekitar 5 hektare di sekitar kawasan permukiman.
Lokasi yang terdampak berada di dekat Perumahan Gesya Paradise, Kavling Manggis, dan Kavling Suka Damai.
Warga yang geram bahkan sempat mendatangi lokasi, memicu ketegangan dengan para pekerja di lapangan.
Diduga Tanpa Izin, Tak Ada Papan Proyek
Warga menilai aktivitas tersebut tidak memiliki legalitas yang jelas. Pasalnya, selain berada di lahan sengketa, tidak ditemukan papan proyek maupun informasi penanggung jawab di lokasi.
“Sudah lama lahan ini bermasalah dan bersengketa. Tiba-tiba ada penimbunan untuk kawasan perumahan,” ujar seorang warga, Rabu (29/4/2026).
Padahal sebelumnya, lahan tersebut diketahui dalam kondisi terbengkalai dan ditumbuhi ilalang.
Puluhan Lori ODOL Beroperasi Hingga Dini Hari
Penimbunan dilakukan menggunakan puluhan truk tanah yang diduga over dimension over loading (ODOL). Aktivitas berlangsung dari sore hingga dini hari.
Selain itu, dua alat berat seperti loader dan ekskavator juga terlihat beroperasi di lokasi tanpa kejelasan izin.
Kondisi ini membuat warga semakin resah, terutama karena aktivitas berlangsung intensif di tengah kawasan permukiman.
Jalan Rusak, Debu hingga Kecelakaan
Dampak aktivitas tersebut langsung dirasakan warga sekitar. Truk-truk tanah yang hilir mudik menyebabkan jalan cepat rusak dan berlubang, debu beterbangan hingga mengganggu kesehatan, serta risiko kecelakaan meningkat.
“Sampai-sampai ada warga yang matanya kena debu, hingga jatuh di jalan berlubang,” kata Adi, warga setempat.
Saat hujan, kondisi jalan menjadi semakin berbahaya karena licin akibat tanah yang tercecer.
“Kalau hujan bikin licin tanahnya itu,” tambahnya.
Sopir Ngebut di Jalan Sempit Permukiman
Warga juga mengeluhkan perilaku sopir truk yang ugal-ugalan saat melintas di jalan sempit kawasan perumahan.
“Sudah jalannya kecil, sopir lori itu ngebut pula,” keluh warga lainnya.
Situasi ini dinilai sangat membahayakan keselamatan masyarakat, terutama anak-anak dan pengguna jalan lainnya.
Warga mengungkapkan bahwa material tanah yang digunakan untuk penimbunan diambil dari kawasan Tanjungpiayu Laut, yang memiliki ekosistem hutan mangrove.
Jika benar, aktivitas tersebut berpotensi merusak lingkungan dalam skala besar dan mengancam keberlanjutan ekosistem pesisir.
Pengawasan Aparat Dipertanyakan
Ironisnya, lokasi penimbunan disebut tidak jauh dari kantor aparat seperti kepolisian dan kantor kecamatan. Namun hingga kini belum terlihat tindakan tegas dari pihak berwenang.
Warga mempertanyakan keseriusan pengawasan terhadap aktivitas ilegal tersebut.
“Tidak ada aparat yang datang untuk mengecek lokasi atau melakukan tindakan. Mungkin nunggu ada korban,” ujar warga dengan nada kecewa.
Pihak Developer Bantah Terlibat
Sementara itu, pihak pengembang Gesya Paradise membantah keterlibatan mereka dalam aktivitas penimbunan tersebut.
“Bukan lahan kami itu,” ujar perwakilan developer saat dikonfirmasi wartawan.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menghentikan aktivitas tersebut, mengingat dampaknya yang merugikan lingkungan dan membahayakan keselamatan warga. ***
- Penulis: admin

