Senin, 1 Jun 2026
light_mode
Beranda » Kepri » Sosialisasikan Penggunaan Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar, Kesbangpol Kepri Masuk Sekolahan

Sosialisasikan Penggunaan Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar, Kesbangpol Kepri Masuk Sekolahan

  • account_circle Suradi
  • calendar_month Sab, 31 Jan 2026

InspirasiToday – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terus memperkuat komitmennya dalam membudayakan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) dan Rencana Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Rabu (28/1/2026).

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, bersama Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin. Acara berlangsung di Ruang Rapat Balairung Raja Ali Kelana, Kantor Gubernur Kepri, Tanjungpinang.

Gubernur Ansar Ahmad menyampaikan bahwa Provinsi Kepulauan Riau memiliki tantangan tersendiri dalam membumikan bahasa Indonesia. Hal ini disebabkan kondisi geografis Kepri yang berbentuk kepulauan serta berbatasan langsung dengan sejumlah negara tetangga.

Meski demikian, Ansar optimistis penandatanganan nota kesepakatan tersebut, ditambah dengan pembentukan Tim Pelaksana Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Provinsi Kepulauan Riau, akan mendorong peningkatan kualitas penggunaan bahasa Indonesia di daerah.

Menurutnya, sebagai wilayah yang dikenal sebagai tempat kelahiran bahasa Indonesia, masyarakat Kepulauan Riau memiliki tanggung jawab moral untuk menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar dalam kehidupan sehari-hari.

“Provinsi Kepulauan Riau memiliki masyarakat yang heterogen dengan latar belakang yang beragam. Bahasa Indonesia adalah perekat utama dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, penggunaan bahasa Indonesia harus terus kita sosialisasikan dan galakkan,” ujar Gubernur Ansar.

Sebagai langkah konkret, Gubernur Ansar juga menginisiasi keterlibatan Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau dalam program Kesbangpol Masuk Sekolah (KEMAS).

Melalui program ini, Kantor Bahasa Kepri diharapkan dapat terjun langsung ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi dan sosialisasi tentang penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar kepada para pelajar di seluruh wilayah Kepulauan Riau.”(*)

  • Penulis: Suradi
expand_less