UMK Bintan
UMK Bintan 2026 Resmi Rp4,58 Juta, Naik Rp375 Ribu
- calendar_month Sel, 23 Des 2025
- 0Komentar
InspirasiToday – Pemerintah Kabupaten Bintan resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bintan tahun 2026 sebesar Rp4.583.221. Angka tersebut naik Rp375.459 dibandingkan UMK tahun 2025 yang tercatat Rp4.207.762. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bintan, Ii Santo, menjelaskan bahwa penetapan UMK dilakukan melalui mekanisme Dewan Pengupahan, dengan mempertimbangkan dua opsi nilai alfa, yakni 0,5 dan 0,7. “Dari […]

