Terseret Kasus Impor Limbah Elektronik, Tiga Perusahaan di Batam Ancam PHK Ribuan Karyawan
- account_circle Setiawan
- calendar_month Sel, 23 Des 2025

InspirasiToday – Tiga perusahaan di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang berpotensi berdampak pada sekitar 2.600 karyawan. Ancaman PHK ini muncul di tengah tekanan keuangan perusahaan usai terseret kasus impor limbah elektronik bermasalah dari Amerika Serikat.
Ketiga perusahaan tersebut yakni PT Esun International Utama Indonesia Batam, PT Batam Battery Recycle Industries (BBRI), dan PT Logam Internasional Jaya.
Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memerintahkan ketiganya untuk mengekspor kembali limbah elektronik ke negara asal karena dinilai melanggar ketentuan lingkungan.
Belum tuntas persoalan tersebut, ketiga perusahaan kini resmi mengajukan permohonan PHK ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Batam.
Rincian Usulan PHK
Berdasarkan data yang masuk ke Disnaker Batam:
PT Esun International Utama Indonesia Batam mengajukan PHK terhadap 1.800 pekerja
PT Logam Internasional Jaya mengusulkan PHK 500 pekerja
PT Batam Battery Recycle Industries (BBRI) mengajukan PHK 300 pekerja
Total pekerja yang berpotensi terdampak mencapai sekitar 2.600 orang.
Tanggapan Disnaker Batam
Kepala Disnaker Batam, Yudi Suprapto, membenarkan masuknya pengajuan PHK dari ketiga perusahaan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa permohonan itu belum disetujui.
“Benar, ada tiga perusahaan yang mengajukan PHK. Terbaru juga masuk hari ini,” ujar Yudi, Selasa (23/12/2025).
- Penulis: Setiawan

