Kamis, 16 Apr 2026
light_mode
Beranda » Hukum » 8 Kasus Korupsi di Kepri Sepanjang 2025, dari Pelabuhan Batu Ampar hingga Buron Dana Hibah

8 Kasus Korupsi di Kepri Sepanjang 2025, dari Pelabuhan Batu Ampar hingga Buron Dana Hibah

  • account_circle Setiawan
  • calendar_month Rab, 10 Des 2025

InspirasiToday.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau (Ditreskrimsus Polda Kepri) menangani delapan kasus tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2025. Seluruh perkara tersebut telah masuk tahap penyidikan, dan tujuh di antaranya segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Direktur Reskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol. Silvester Simamora, menyampaikan bahwa mayoritas perkara tersebut segera memasuki tahap II atau pelimpahan tersangka beserta barang bukti ke jaksa penuntut umum.

“Sepanjang 2025 ini ada delapan perkara korupsi. Tujuh di antaranya, termasuk kasus korupsi revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar, segera kami limpahkan ke JPU,” ujar Silvester, Selasa 9 Desember 2025.

Silvester menambahkan, selain delapan kasus yang sedang disidik, masih ada sejumlah perkara lain yang berada pada tahap penyelidikan. Namun ia belum merinci detail kasus tersebut. Ia menegaskan komitmen seluruh jajaran Tipidkor dalam memberantas praktik korupsi di wilayah Kepulauan Riau.

“Komitmen kami jelas. Setiap kasus korupsi pasti kami proses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

  • Penulis: Setiawan
expand_less