Isu Jarang Ngantor Tumbangkan Hendra Asman dari Kursi Pimpinan DPRD Batam
- account_circle admin
- calendar_month Kam, 15 Jan 2026

InspirasiToday – Anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi Golkar, Hendra Asman akhirnya tumbang setelah sempat diserang dengan isu jarang ngantor. Kursi pimpinan DPRD Batam yang didudukinya akhirnya melayang, di ambil alih oleh rekan separtainya, Muhammad Yunus Muda.
Dalam sebuah rapat paripurna yang berlangsung pada Rabu (14/1/2025), sebuah keputusan diketuk. Muhammad Yunus Muda resmi ditetapkan untuk kembali menduduki kursi Wakil Ketua DPRD Batam, sebuah posisi yang sempat ia tinggalkan namun kini memanggilnya pulang.
Pergantian ini bukan sekadar urusan rotasi jabatan biasa, melainkan sebuah respons terhadap realitas yang mendesak di dalam tubuh Partai Golkar.
Jeda untuk Kesehatan
Nama Hendra Asman, sosok yang sebelumnya mengemban amanah sebagai pimpinan dewan untuk periode 2024–2029, kini harus menepi sejenak dari keriuhan politik. Kabar tentang kondisi kesehatannya yang memerlukan perawatan medis intensif menjadi alasan utama di balik langkah Pergantian Antar Waktu (PAW) ini.
Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, menjelaskan bahwa langkah ini diambil demi memastikan mesin legislatif tidak tersendat. Di balik tumpukan berkas dan kebijakan yang harus segera diputuskan, dibutuhkan sosok pimpinan yang bugar secara fisik dan pikiran.
“Agenda paripurna hari ini adalah menetapkan usulan pemberhentian pimpinan lama dan pengangkatan pengganti antar waktu demi kelancaran fungsi legislatif,” ujar Kamaluddin di hadapan para anggota dewan.
Antara Surat Tugas dan Aklamasi
Mekanisme politik ini bergerak cepat namun tetap dalam koridor hukum. Dimulai dari surat instruksi DPP Partai Golkar yang diterbitkan pada penghujung tahun 2025, hingga pengesahan di tingkat provinsi pada awal Januari 2026.
Semua berkas itu bermuara di ruang paripurna, di mana suara aklamasi dari seluruh anggota dewan yang hadir seolah memberikan restu mutlak bagi transisi ini.
Bagi Yunus Muda, kursi Wakil Ketua III bukanlah tempat yang asing. Ia adalah sosok senior yang pernah mengemban tugas serupa pada periode lalu, saat ia mengisi kekosongan yang ditinggalkan mendiang Ruslan Ali Wasyim.
Pengalaman dan rekam jejaknya dianggap sebagai jaminan stabilitas bagi fraksi berlambang beringin tersebut.
Meski ketukan palu sidang sudah mengesahkan namanya, Yunus Muda masih harus menunggu beberapa hari lagi sebelum resmi menyandang kembali gelar pimpinan. Prosesi sakral pengambilan sumpah janji jabatan telah dijadwalkan oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Batam.
“Rencananya, pelantikan resmi akan dilaksanakan pada Rabu, 28 Januari 2026 mendatang,” ungkap Muhammad Fadli, Ketua BK DPRD Batam, menutup pembicaraan dengan awak media. (*)
- Penulis: admin

