Jadwal Libur Resmi Pembelajaran Selama Ramadan 2026, Diharapkan Peran Orang Tua
- account_circle Suradi
- calendar_month Sel, 17 Feb 2026

InspirasiToday – Pemerintah resmi menetapkan jadwal pembelajaran selama Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi melalui Surat Edaran Bersama (SEB). Kebijakan ini diterbitkan oleh Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Kementerian Dalam Negeri sebagai pedoman nasional bagi pemerintah daerah serta satuan pendidikan.
SEB ini mengatur mekanisme kegiatan belajar selama bulan Ramadan hingga setelah Idulfitri, termasuk jadwal belajar mandiri, pembelajaran tatap muka, dan libur bersama.
Berdasarkan SEB, pada 18–21 Februari 2026 murid melaksanakan pembelajaran secara mandiri. Kegiatan belajar dilakukan di lingkungan keluarga, tempat ibadah, maupun masyarakat, sesuai penugasan dari sekolah atau madrasah.
Penugasan diharapkan bersifat sederhana, menyenangkan, dan tidak membebani murid maupun orang tua. Pemerintah juga menekankan agar kegiatan belajar mengurangi ketergantungan pada gawai dan internet, sehingga anak tetap produktif tanpa tekanan berlebihan selama awal Ramadan.
Pembelajaran Tatap Muka 23 Februari–14 Maret 2026
Kegiatan belajar tatap muka di sekolah atau madrasah kembali berlangsung pada 23 Februari hingga 14 Maret 2026. Selama periode ini, satuan pendidikan diimbau mengintegrasikan penguatan iman, takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kepedulian sosial dalam aktivitas pembelajaran.
Bagi murid Muslim, dianjurkan mengikuti kegiatan seperti:
Tadarus Al-Qur’an
Pesantren kilat
Kajian keislaman
Sementara itu, murid non-Muslim didorong mengikuti bimbingan rohani sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.
Baca Juga: Catat! Ini Jam Belajar Sekolah di Batam Selama Ramadhan 2026
Libur Idulfitri 16–27 Maret 2026
Libur bersama Idulfitri ditetapkan pada 16–20 Maret dan 23–27 Maret 2026. Kegiatan pembelajaran akan kembali normal mulai 30 Maret 2026.
Selama masa libur, murid diharapkan memanfaatkan waktu untuk mempererat silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat guna memperkuat persaudaraan serta persatuan.
Penyesuaian Kegiatan dan Peran Orang Tua
Dalam SEB tersebut, pemerintah daerah dan satuan pendidikan diminta menyesuaikan aktivitas pembelajaran selama Ramadan, antara lain dengan:
Mengurangi intensitas kegiatan fisik
Mengoptimalkan asesmen formatif
Memberikan perhatian khusus bagi anak berkebutuhan khusus
Mendampingi murid yang berpotensi mengalami ketertinggalan belajar
Kepala satuan pendidikan juga diminta memastikan keamanan sarana dan prasarana sekolah serta menyediakan kanal pelaporan yang mudah diakses orang tua.
Di sisi lain, orang tua dan wali murid berperan penting dalam mendampingi anak selama Ramadan. Pendampingan mencakup kegiatan ibadah, literasi, numerasi, seni, olahraga, dan penguatan karakter. Orang tua juga diimbau mengatur penggunaan gawai dan internet secara bijak, serta melindungi anak dari kekerasan, eksploitasi, dan praktik pernikahan usia dini”(*)
- Penulis: Suradi

