Klarifikasi Polsek Sagulung Mengenai Pemberitaan Viral Dugaan Pembegalan di Simpang Tobing, Peristiwa Sebenarnya Merupakan Kasus Penganiayaan
- account_circle Suradi
- calendar_month 12 jam yang lalu

InspirasiToday – Menindaklanjuti pemberitaan viral di media sosial terkait dugaan aksi “pembegalan” yang terjadi di Simpang Tobing, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Unit Reskrim Polsek Sagulung Polresta Barelang langsung melakukan pengecekan dan klarifikasi terhadap informasi tersebut. Kegiatan klarifikasi dilaksanakan guna memastikan fakta sebenarnya di lapangan sekaligus memberikan informasi yang benar kepada masyarakat agar tidak menimbulkan keresahan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, (20/05/2026).
Dalam kegiatan klarifikasi tersebut hadir Kapolsek Sagulung Iptu Husnul Afkar, S.H., M.H., beserta personel Unit Reskrim Polsek Sagulung yang melakukan pendalaman terhadap laporan dan keterangan korban. Berdasarkan hasil pengecekan, diketahui bahwa informasi mengenai adanya aksi pembegalan di Simpang Tobing tidak benar. Peristiwa yang sebenarnya terjadi merupakan tindak penganiayaan yang terjadi di depan MTs Negeri 3 Kelurahan Sungai Lekop, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.
Kapolsek Sagulung Iptu Husnul Afkar, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat melakukan klarifikasi setelah beredarnya informasi viral di media sosial. Dari hasil pemeriksaan terhadap korban bernama Fahdil, diketahui bahwa kejadian bermula pada Senin, 18 Mei 2026 sekitar pukul 21.30 WIB, saat korban pulang setelah mengantar temannya di wilayah Kavling Sei Lekop. Dalam perjalanan, korban berpapasan dengan dua orang laki-laki yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Revo warna hitam hingga akhirnya terjadi cekcok dan perkelahian.
Lebih lanjut, Kapolsek Sagulung Iptu Husnul Afkar, S.H., M.H., menerangkan bahwa salah satu pelaku diduga mengeluarkan senjata tajam dan mengayunkan ke arah kepala korban. Korban kemudian menangkis serangan tersebut menggunakan tangan kanan sehingga mengalami luka robek dan harus mendapatkan tindakan medis berupa tujuh jahitan di tangan kanan korban. Setelah kejadian tersebut, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor bersama rekannya, sementara korban sempat melakukan pengejaran sebelum akhirnya menghentikan pengejaran karena mengalami luka.
Berdasarkan hasil klarifikasi, korban juga telah memberikan penjelasan melalui media sosial bahwa informasi terkait pembegalan tersebut tidak benar. Saat ini laporan polisi telah diterima Polsek Sagulung dan kasus penganiayaan tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Sagulung guna mengungkap identitas pelaku yang saat ini masih dalam lidik.
Kapolsek Sagulung Iptu Husnul Afkar, S.H., M.H., mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi di media sosial serta tidak mudah terpancing dengan berita yang belum dipastikan kebenarannya. “Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah menyimpulkan suatu kejadian sebelum adanya informasi resmi dari pihak kepolisian. Polri akan selalu hadir memberikan pelayanan, perlindungan, dan kepastian informasi kepada masyarakat,” ujar Iptu Husnul Afkar, S.H., M.H.
Polsek Sagulung Polresta Barelang juga mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan adanya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat atau melalui layanan Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam guna mendapatkan penanganan cepat dari aparat kepolisian.(*)
- Penulis: Suradi

