DPRD Bintan Libatkan Disdik dan Dinsos Bahas Temuan Pelajar Terindikasi LGBT
- account_circle admin
- calendar_month Ming, 21 Jun 2026

InspirasiToday – Temuan terhadap tujuh pelajar tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, menjadi perhatian pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Bintan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Komisi III DPRD Kabupaten Bintan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak sekolah, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bintan, Dinas Sosial (Dinsos), serta sejumlah instansi terkait untuk membahas langkah penanganan dan pendampingan terhadap para siswa.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bintan, Bani Suparti, mengatakan rapat tersebut bertujuan mencari solusi dan langkah pembinaan yang tepat agar kondisi tersebut dapat ditangani secara cepat dan tidak mengganggu proses pendidikan para siswa.
“Kami di Komisi III DPRD Kabupaten Bintan ingin segera mencari solusi dan penanganan yang tepat terhadap tujuh siswa SMP di Seri Kuala Lobam. Karena itu kami memanggil pihak terkait untuk melakukan RDP dan membahas langkah-langkah yang diperlukan,” kata Bani Suparti di Bintan, Jumat (19/6/2026).
Dari hasil RDP tersebut, Komisi III DPRD Kabupaten Bintan meminta pihak sekolah, Dinas Pendidikan, dan instansi terkait agar segera melakukan penanganan secara serius terhadap tujuh pelajar tersebut.
Selain itu, pembinaan dan pendampingan juga diharapkan dilakukan secara terukur agar aktivitas belajar tetap berjalan baik dan interaksi sosial para siswa dapat berlangsung secara positif di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.
“Alhamdulillah, tujuh siswa SMP itu sudah dilakukan penanganan serius di Rumah Sakit RSJKO EHD Tanjunguban. Mereka bukan gila ya. Tapi, prilakunya dilakukan bimbingan hingga penanganan yang serius, agar tidak memiliki perilaku menyimpang sosial lagi,” terang dia.
Lebih lanjut, Komisi III DPRD Kabupaten Bintan meminta sekolah meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas peserta didik selama berada di lingkungan pendidikan.
Pengawasan tersebut tidak hanya mencakup kegiatan belajar mengajar, tetapi juga interaksi saat jam istirahat, lingkungan bermain, serta pola pergaulan siswa di sekolah.
Kemudian, Komisi III DPRD Kabupaten Bintan juga menyarankan agar sekolah dapat menghadirkan berbagai instansi pada kegiatan rutin seperti upacara hari Senin.
Instansi yang dimaksud antara lain pihak Kepolisian, Dinas Kesehatan atau Puskesmas, Dinas Sosial Kabupaten Bintan, hingga Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana untuk memberikan edukasi kepada siswa.
Tujuannya adalah memperkuat pemahaman peserta didik mengenai perilaku sosial, kesehatan, serta membangun lingkungan sekolah yang lebih suportif dan kondusif.
“Kita minta deteksi dini, dan asesmen serta pengawasan ketat yang harus dilakukan pihak sekolah. Jangan siswa keluar main, tapi gurunya malah ngerumpi di ruang Majelis Guru. Awasi siswanya saat keluar main,” sebut dia mengakhiri. (*)
- Penulis: admin

