Ini Daftar 7 Tersangka Korupsi Proyek Dermaga Batuampar Batam
- account_circle admin
- calendar_month Rab, 10 Des 2025

InspirasiToday.com – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) resmi menyatakan berkas perkara dugaan korupsi proyek revitalisasi Dermaga Utara Batuampar lengkap atau P21.
Dengan status tersebut, tujuh tersangka segera menjalani tahap dua berupa pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepolisian ke jaksa penuntut umum.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Silverster Simamora, mengatakan pihaknya menerima kepastian P21 pada Senin (8/12). Tahap pelimpahan pun dijadwalkan berlangsung hari ini.
“Berkas dinyatakan P21 kemarin. Hari ini dijadwalkan tahap dua, seluruh tersangka akan segera kami serahkan ke jaksa penuntut umum,” ujar Silverster di Mapolda Kepri, Selasa (9/12/2025).
Ia berharap proses pelimpahan dapat berjalan lancar sehingga para tersangka resmi berada di bawah kewenangan kejaksaan.
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Gokma Uliate Sitompul, membenarkan bahwa berkas perkara sudah dinyatakan lengkap. Meski demikian, ia menegaskan penyidikan tidak berhenti sampai di sini.
“P21 bukan berarti proses selesai. Kami tetap menelusuri kemungkinan adanya tersangka baru. Semua masih berproses,” ujarnya.
Kerugian Negara Capai Lebih dari Rp30 Miliar
Penyidik juga terus menelusuri aset-aset para tersangka yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi. Hingga kini, pengembalian kerugian baru mencapai sekitar Rp1,6 miliar, jauh dari total kerugian negara yang ditaksir Rp30.065.457.054 berdasarkan audit BPK.
Kasus ini bermula dari temuan pekerjaan mangkrak pada proyek revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batuampar.
- Penulis: admin

