Kamis, 16 Apr 2026
light_mode
Beranda » Hukum » Bea Cukai Batam Dalami Penyimpangan Muatan Dua Kontainer Barang Bekas di Sagulung

Bea Cukai Batam Dalami Penyimpangan Muatan Dua Kontainer Barang Bekas di Sagulung

  • account_circle Setiawan
  • calendar_month Jum, 2 Jan 2026

Sidak Ungkap Aktivitas Mencurigakan

Penindakan ini berawal dari inspeksi mendadak (sidak) yang dipimpin langsung oleh mantan Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, pada Sabtu (8/11/2025).

Tim gabungan menggerebek sebuah gudang bongkar muat di Jalan Pelabuhan Sagulung, Kecamatan Sagulung, dan menemukan aktivitas pemindahan barang dari kontainer ke truk secara tidak wajar.

Dalam operasi tersebut, lima unit kendaraan pengangkut berhasil diamankan, yaitu tiga unit Mitsubishi Fuso (BP 8237 EA, BP 9734 ZB, BP 8251 DQ) dan dua unit Hino (BP 8289 DU, BP 8227 DU). Seluruh kendaraan kini menjadi barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini mengindikasikan potensi pelanggaran prosedur kepabeanan dan penyalahgunaan izin pengelolaan barang bekas. Koordinasi antara Bea Cukai dan kepolisian terus dilakukan untuk mengusut tuntas alur peristiwa dan menentukan tindakan hukum yang tepat. ***

  • Penulis: Setiawan
expand_less