Kamis, 16 Apr 2026
light_mode
Beranda » Hukum » Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 1,79 Kg Sabu , Potensi Menyelamatkan 9000 Jiwa

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 1,79 Kg Sabu , Potensi Menyelamatkan 9000 Jiwa

  • account_circle Suradi
  • calendar_month Sab, 22 Nov 2025

InspirasiToday – Bea Cukai Batam, berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika di wilayah Kepri melalui dua operasi di bandara dan pelabuhan internasional.

Petugas Bea Cukai.berhasil mengamankan total 1.797,7 gram sabu, serta menangkap empat orang pelaku dengan modus yang berbeda.

Penindakan pertama, Sabtu (22/11/25) di Bandara Hang Nadim. Petugas Bea Cukai mencurigai seorang penumpang rute Batam-Surabaya berinisial AW (27).

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Batam Muhtadi menjelaskan, pelaku AW ini kelihatan gelisah saat melewati pemeriksaan kabin. Petugas Bea Cukai menghampiri dan melakukan pemeriksaan.

Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan mendalam dan menemukan 602 gram sabu, yang disembunyikan dalam insole sepatu.

Berkat kerja sama Bea Cukai Batam dan BNNP Kepri kemudian mengarah pada penangkapan kaki tangan jaringan, AH (50), di kawasan Bengkong.

“Dari tempat kamar kos AH, petugas menemukan sabu seberat 666 gram yang disimpan di bawah tempat tidurnya,” jelas Muhtadi.

Dari hasil pemeriksaan, AW mengaku bekerja sebagai kuli bangunan dan direkrut menjadi kurir oleh temannya, MH, dengan imbalan Rp70 juta.

Sabu tersebut sebelumnya diambil AW dari Tanjung Balai Karimun sebelum dibawa kembali ke Batam, untuk dimodifikasi menjadi modus penyembunyian sepatu.

Di tempat berbeda, penindakan kedua terjadi, Senin (24/11) di Pelabuhan Ferry Internasional Harbour Bay.

  • Penulis: Suradi
expand_less