Senin, 1 Jun 2026
light_mode
Beranda » Hukum » Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Peredaran Sabu dari Hotel Golden Gate Batam

Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Peredaran Sabu dari Hotel Golden Gate Batam

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 17 Des 2025

InspirasiToday – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri mengungkap peredaran narkotika di Kota Batam. Kali ini, seorang pria berinisial ZA diamankan bersama 100 gram sabu di sebuah kamar Hotel Golden Gate, Lubuk Baja, pada Minggu (14/12/2025).

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba di hotel tersebut. Direktur Ditresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, mengatakan tim langsung melakukan penyelidikan.

“Kami mendapat informasi adanya peredaran narkotika, karena itu tim kami melakukan penelusuran,” jelas Anggoro pada Selasa (16/12).

Setelah memastikan lokasi, tim Opsnal Subdit I melakukan penangkapan di kamar 209 sekitar pukul 19.00 WIB.

Barang Bukti dan Modus Transaksi

Selain sabu seberat 100 gram, petugas juga mengamankan ponsel dan sejumlah uang tunai. ZA mengakui kepemilikan barang haram tersebut.

Ia mengaku mendapatkan sabu dari seorang pemasok berinisial K alias KI yang kini telah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Pelaku mengaku membeli dengan harga sekitar Rp40 juta dan baru akan dibayar setelah barang diterima,” ujar Anggoro, mengungkap modus transaksi yang tidak melibatkan serah terima uang di muka.

Pelaku Merupakan Residivis

Berdasarkan pemeriksaan, ZA bukanlah pemain baru. Ia adalah seorang residivis kasus narkoba yang baru bebas pada 2023 setelah menjalani hukuman karena mengedarkan 15 butir pil ekstasi.

“Yang bersangkutan sering mengedarkan narkotika. Ini bukan pertama kali. Dia residivis juga,” tegas Anggoro.

  • Penulis: admin
expand_less