Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Peredaran Sabu dari Hotel Golden Gate Batam
- account_circle admin
- calendar_month Rab, 17 Des 2025

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri, Kompol M. Komaruddin, menambahkan bahwa sabu tersebut rencananya diedarkan di wilayah Batam.
“Sebagian jaringan diduga telah berjalan, meski peredaran berhasil digagalkan sebelum barang tersebut menyebar lebih luas,” jelasnya.
Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan kasus untuk memburu pemasok utama berinisial K dan menelusuri kemungkinan jaringan lain yang terlibat.
ZA terancam dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat. (*)
- Penulis: admin

