Kamis, 16 Apr 2026
light_mode
Beranda » Hukum » Dugaan Judi Bola Pimpong di Deluxe dan Grand Ozon Batam, Modus “Pesan Lagu” Beromzet Ratusan Juta

Dugaan Judi Bola Pimpong di Deluxe dan Grand Ozon Batam, Modus “Pesan Lagu” Beromzet Ratusan Juta

  • account_circle Setiawan
  • calendar_month Rab, 14 Jan 2026

InspirasiToday – Dua Tempat Hiburan Malam (THM) yang baru saja beroperasi di Kota Batam kini menjadi sorotan publik. Deluxe KTV&PUB di Kecamatan Lubuk Baja dan Grand Ozon KTV di Sei Panas, Batam Kota, diduga kuat menyajikan praktik perjudian bola pimpong terselubung yang meraup omzet hingga ratusan juta rupiah per bulan.

Berdasarkan investigasi dan informasi lapangan, praktik perjudian ini dilakukan dengan modus yang cukup rapi di dalam VIP Room KTV. Para pengunjung ditawarkan kupon yang berisi daftar judul lagu atau jenis minuman beralkohol (Mikol), namun dibubuhi angka berurutan dari 1 hingga 24.

“Pemain seolah-olah memesan lagu atau mengorder minuman, padahal mereka sedang memasang taruhan angka,” ungkap seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Rabu (14/1/2026).

Mekanisme permainan ini meliputi:

Taruhan Rendah, Hadiah Tinggi: Pemain minimal memasang taruhan Rp10.000 untuk tebakan satu angka.

Sistem Kelipatan: Jika angka yang dipilih keluar pada mesin pemutar yang ditampilkan di monitor ruangan, pemain mendapatkan voucher senilai Rp220.000 (kelipatan 22).

Durasi Cepat: Bola pimpong diputar setiap 6 menit sekali, membuat perputaran uang di lokasi tersebut sangat cepat.

Penukaran Uang Tunai: Voucher hadiah yang diterima nantinya dapat ditukarkan langsung dengan uang tunai di lokasi.

Omzet Fantastis dan Lemahnya Pengawasan

Kehadiran judi bola pimpong ini disebut-sebut menjadi magnet baru bagi pengunjung dunia malam di Batam. Tak main-main, omzet yang dihasilkan dari dua lokasi ini diperkirakan mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah dalam sebulan.

Namun, maraknya aktivitas ini menimbulkan tanda tanya besar terkait pengawasan dari Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait. Muncul dugaan adanya celah pengawasan yang dimanfaatkan pengusaha nakal untuk menyisipkan praktik perjudian di dalam izin usaha hiburan malam.

Menanti Tindakan Tegas Otoritas

Hingga saat ini, belum ada tindakan nyata maupun keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun Pemerintah Kota Batam mengenai status perizinan dan dugaan praktik perjudian di Deluxe KTV&PUB serta Grand Ozon KTV.

Masyarakat berharap pemerintah dan kepolisian tidak menutup mata terhadap praktik yang mendompleng izin tempat hiburan ini. Otoritas terkait diharapkan segera melakukan kroscek lapangan guna memastikan ruang publik tetap bersih dari aktivitas ilegal yang melanggar hukum serta norma sosial.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih terus berupaya meminta klarifikasi dari pengelola kedua THM tersebut serta pihak kepolisian setempat. ***

  • Penulis: Setiawan
expand_less