Kamis, 16 Apr 2026
light_mode
Beranda » Batam » Ini Syarat Bawa Kendaraan FTZ Keluar Batam Saat Mudik Nataru 2025

Ini Syarat Bawa Kendaraan FTZ Keluar Batam Saat Mudik Nataru 2025

  • account_circle Setiawan
  • calendar_month Sab, 13 Des 2025

“Contohnya kendaraan produksi nasional seperti Avanza dan sejenisnya bisa memanfaatkan fasilitas ini. Namun kendaraan yang masih terutang bea masuk tidak diperbolehkan,” jelasnya.

Besaran jaminan yang disetorkan disesuaikan dengan nilai kendaraan berdasarkan dokumen resmi, seperti BPKB atau faktur pembelian. Jaminan tersebut akan dicairkan apabila kendaraan tidak kembali ke Batam sesuai perjanjian.

“Nilainya mengikuti harga kendaraan yang tercantum dalam dokumen resmi,” tambah Zaky.

Selain itu, Bea Cukai juga mewajibkan pajak kendaraan dalam kondisi aktif serta seluruh dokumen administrasi lengkap sebelum kendaraan diberangkatkan.

Sudah Bisa Diajukan Mulai Sekarang

Meski kebijakan ini biasanya ramai dimanfaatkan saat mudik Lebaran, Zaky memastikan pengajuan sudah dapat dilakukan sejak sekarang. Bahkan, sejumlah warga disebut telah mulai menanyakan dan memproses permohonan.

“Kami berharap kemudahan ini membantu masyarakat mudik dengan kendaraan sendiri tanpa beban biaya tambahan. Yang penting ikuti prosedur, insyaallah aman,” tutupnya. ***

  • Penulis: Setiawan
expand_less