Senin, 27 Jul 2026
light_mode
Beranda » Hukum » Jalan Engku Hamidah hingga Simpang KDA Batam Jadi Tempat Balap Liar, Polisi Turun ke Jalan

Jalan Engku Hamidah hingga Simpang KDA Batam Jadi Tempat Balap Liar, Polisi Turun ke Jalan

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 19 Jun 2026

InspirasiToday – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang mengintensifkan patroli malam dengan menyisir sejumlah lokasi yang selama ini dikenal sebagai titik rawan balap liar di Kota Batam.

Patroli yang berlangsung pada Selasa (16/6/2026) malam hingga Rabu (17/6/2026) pukul 04.00 WIB tersebut melibatkan delapan personel Satlantas Polresta Barelang. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Sejumlah ruas jalan yang menjadi sasaran patroli antara lain Jalan Engku Hamidah, Simpang Frengki, Legenda Malaka, Simpang KDA, hingga Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di kawasan depan Anggrek Mas 2.

Lokasi-lokasi tersebut dipilih berdasarkan hasil pemetaan kepolisian yang menunjukkan kawasan tersebut kerap dimanfaatkan sebagai arena balap liar oleh sejumlah kelompok pengendara.

Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, mengatakan patroli malam rutin dilakukan untuk mengantisipasi berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.

“Patroli ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah Kota Batam,” ujar Afiditya, Rabu (17/6/2026).

Selain menyisir jalur protokol, petugas juga melakukan pemantauan di pusat keramaian, objek vital, serta titik-titik yang berpotensi menjadi sasaran tindak kejahatan konvensional.

“Pengawasan secara intensif dilakukan di kawasan Simpang Frengki, Simpang Kara, Legenda Malaka, dan Simpang KDA guna mengantisipasi aksi balap liar, penggunaan kendaraan yang mengganggu ketertiban umum, serta mencegah terjadinya tindak pidana C3,” ujarnya.

Menurut Afiditya, kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu memberikan efek pencegahan terhadap berbagai potensi pelanggaran maupun gangguan kamtibmas yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari.

“Kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan mampu memberikan efek pencegahan terhadap berbagai potensi pelanggaran maupun gangguan kamtibmas,” katanya lagi.

Dari hasil patroli yang dilaksanakan, situasi Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polresta Barelang terpantau aman dan kondusif. Polisi juga tidak menemukan maupun mengamankan kendaraan yang terlibat aksi balap liar selama kegiatan berlangsung.

Polresta Barelang turut mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua dan generasi muda, agar tidak terlibat dalam aksi balap liar maupun aktivitas yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Apabila masyarakat menemukan adanya gangguan kamtibmas, aksi balap liar maupun tindak kejahatan lainnya, segera laporkan melalui layanan Polisi 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam,” pungkasnya. (*)

  • Penulis: admin
expand_less