Komisi X DPR Tekankan SPMB sebagai Alat Pemerataan Pendidikan Tinggi Berkualitas
- account_circle admin
- calendar_month Jum, 26 Jun 2026

InspirasiToday – Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijayati menegaskan bahwa Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) harus menjadi instrumen strategis negara untuk mewujudkan pemerataan kesempatan pendidikan tinggi bagi seluruh anak bangsa.
Menurutnya, SPMB tidak boleh hanya dipandang sebagai mekanisme seleksi untuk menjaring calon mahasiswa terbaik berdasarkan prestasi akademik. Lebih dari itu, sistem penerimaan mahasiswa baru harus mampu menjamin akses yang adil terhadap pendidikan tinggi yang berkualitas bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan My Esti dalam Rapat Dengar Pendapat Panitia Kerja (Panja) Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Komisi X DPR RI bersama para pakar pendidikan tinggi di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Dalam kesempatan itu, My Esti mengapresiasi berbagai masukan dari para narasumber yang menekankan pentingnya menempatkan SPMB sebagai bagian dari tanggung jawab negara dalam membuka peluang pendidikan yang setara bagi seluruh warga negara.
Menurutnya, prinsip keadilan akses pendidikan harus menjadi fondasi utama dalam penyusunan kebijakan pendidikan tinggi di Indonesia, sehingga setiap anak bangsa memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan potensi diri melalui pendidikan.
“SPMB tidak saja menyelesaikan masalah siapa yang paling layak masuk perguruan tinggi, tetapi juga bagaimana negara memastikan setiap anak Indonesia memperoleh kesempatan yang adil untuk berkembang melalui pendidikan tinggi yang bermutu,” ujar My Esti.
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menilai Indonesia memiliki karakteristik yang sangat beragam, baik dari sisi geografis, kondisi sosial ekonomi, maupun kualitas layanan pendidikan. Karena itu, sistem seleksi yang diterapkan tidak dapat sepenuhnya menggunakan ukuran yang seragam bagi seluruh peserta didik.
Menurutnya, terdapat perbedaan kondisi yang cukup signifikan antara siswa yang tumbuh di daerah dengan fasilitas pendidikan lengkap dan siswa yang berasal dari wilayah dengan keterbatasan infrastruktur serta akses layanan pendidikan. Perbedaan tersebut perlu menjadi pertimbangan dalam merumuskan kebijakan penerimaan mahasiswa baru.
“Wilayah kita sangat beragam. Ada perbedaan kondisi alam, sosial ekonomi, dan budaya. Karena itu kita perlu memberikan ruang dengan pendekatan yang mempertimbangkan latar belakang calon mahasiswa,” katanya.
My Esti menilai jalur prestasi maupun hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) dapat menjadi bagian dari instrumen seleksi. Namun, penerapannya tetap perlu memperhatikan konteks dan kondisi peserta didik agar tidak menimbulkan ketimpangan kesempatan.
Ia menegaskan bahwa tujuan utama pendidikan nasional adalah memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh warga negara untuk berkembang sesuai potensi yang dimiliki. Oleh sebab itu, kebijakan SPMB harus mampu menjadi jembatan bagi siswa berprestasi dari berbagai latar belakang untuk memperoleh akses ke perguruan tinggi.
Lebih lanjut, My Esti berharap evaluasi SPMB yang sedang dilakukan Komisi X DPR RI dapat menghasilkan rekomendasi yang memperkuat prinsip keadilan dan pemerataan dalam sistem penerimaan mahasiswa baru. Dengan demikian, pendidikan tinggi tidak hanya menjadi ruang bagi mereka yang memiliki keunggulan akses, tetapi juga menjadi sarana mobilitas sosial bagi anak-anak Indonesia dari berbagai daerah dan lapisan masyarakat.
“Yang harus kita pastikan adalah setiap anak bangsa memiliki kesempatan untuk berkembang melalui pendidikan tinggi yang berkualitas. Itu yang menjadi tujuan utama dari kebijakan penerimaan mahasiswa baru,” tegasnya. ***
- Penulis: admin

