Pemilih Kepri Melonjak 109 Ribu Sejak Pemilu 2024, Kini Tercatat 1.669.102 Orang
- account_circle admin
- calendar_month Rab, 15 Jul 2026

InspirasiToday – KPU Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mencatat jumlah pemilih di wilayah tersebut mengalami peningkatan signifikan berdasarkan hasil rapat pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026.
Berdasarkan data terbaru, jumlah pemilih di Kepri bertambah sebanyak 109.375 orang dibandingkan daftar pemilih pada Pemilu 2024.
Komisioner KPU Kepri, Priyo Handoko, mengatakan total pemilih di Provinsi Kepri kini mencapai 1.669.102 orang, meningkat dari 1.559.727 orang pada Pemilu 2024.
“Terjadi kenaikan jumlah pemilih dari 1.559.727 orang pada Pemilu 2024 menjadi 1.669.102 orang pada hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2026,” kata Priyo Handoko usai rapat pleno PDPB pada Senin, 6 Juli 2026.
Priyo memerinci jumlah pemilih pada PDPB semester I 2026, terdiri atas pemilih laki-laki sebanyak 836.859 orang, dan pemilih perempuan sebanyak 832.243 orang, yang tersebar di tujuh kabupaten/kota se-Kepri. Totalnya 1.669.102 orang.
Priyo menyampaikan kenaikan jumlah pemilih semester I ini dipicu dua hal, yaitu adanya perpindahan penduduk dari luar daerah masuk ke Kepri, yang didominasi di Kota Batam.
Kemudian, adanya penambahan pemilih baru berusia 17 tahun sebanyak 65.385 orang. Mereka didominasi generasi Z atau kelahiran 1997 sampai 2012.
“Data pemilih kemungkinan bisa berubah, karena masih ada PDPB triwulan III dan triwulan IV 2026 yang akan dilakukan setiap kabupaten/kota se-Kepri,” ungkapnya.
Priyo menambahkan proses PDPB kemungkinan akan terus digelar hingga pertengahan 2027 atau menjelang dimulainya secara resmi tahapan penyusunan daftar pemilih untuk Pemilu 2029.
Melalui pelaksanaan rekapitulasi PDPB, dia melanjutkan, KPU berkomitmen terus memperbarui data pemilih di Kepri, sehingga ke depan data pemilih yang dimiliki penyelenggara Pemilu lebih tepat dan akurat.
“Data PDPB juga mempermudah petugas di lapangan ketika melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pemilu di tahun-tahun berikutnya,” ucap Priyo.
Ia turut menambahkan pleno rekapitulasi PDPB semester I 2026 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas KPU Kepri dalam menjaga akurasi data pemilih secara berkelanjutan sebagaimana diatur dalam Pasal 17 huruf (L) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. (*)
- Penulis: admin

