Penginapan Akumurah Batam Didemo Warga karena Jadi Tempat Mesum
- account_circle admin
- calendar_month Sel, 23 Jun 2026

InspirasiToday – Ratusan warga Perumahan Cikitsu, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, mendatangi sebuah penginapan di kawasan ruko perumahan tersebut pada Sabtu (20/6/2026) malam. Aksi dilakukan sebagai bentuk protes atas berbagai keluhan warga terkait aktivitas penginapan yang dinilai menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.
Massa mulai berkumpul sekitar pukul 21.00 WIB. Selain kaum pria, sejumlah ibu rumah tangga juga ikut hadir dalam aksi tersebut. Situasi sempat menjadi ramai karena warga menyampaikan aspirasi secara terbuka di depan lokasi penginapan.
Ketua RW 13 Komplek Cikitsu, Muhajir, mengatakan aksi warga bermula dari upaya perangkat lingkungan yang sebelumnya telah mencoba berkomunikasi dengan pihak pengelola untuk membahas sejumlah keluhan masyarakat.
Menurutnya, warga mempertanyakan berbagai persoalan, mulai dari parkir kendaraan, sampah yang berserakan, aktivitas pengeboran air di belakang bangunan, hingga keluar masuk tamu yang tidak pernah dilaporkan kepada perangkat lingkungan setempat.
“Warga menyampaikan banyak keluhan terkait aktivitas di sekitar penginapan. Kami sebelumnya sudah mencoba berdialog dengan pihak pengelola untuk mencari solusi bersama,” ujar Muhajir.
Koordinator Keamanan Komplek Cikitsu, Herman Lubis, menambahkan bahwa warga juga menyampaikan kekhawatiran terkait aktivitas tamu yang datang dan pergi pada jam-jam tertentu sehingga menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.
Polisi Lakukan Mediasi
Seiring bertambahnya jumlah warga yang hadir, aparat kepolisian dari Polsek Batam Kota langsung turun ke lokasi untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Hadir dalam pengamanan tersebut Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal bersama sejumlah personel kepolisian, Babinsa, serta unsur terkait lainnya.
Kapolsek kemudian mengajak perwakilan warga untuk menyelesaikan persoalan melalui dialog dan mediasi di Mapolsek Batam Kota guna menghindari potensi gangguan keamanan.
“Saya minta perwakilan warga dan tokoh masyarakat berdialog di Polsek. Kami akan menghadirkan pihak pengelola maupun pemilik usaha untuk membahas seluruh aspirasi yang disampaikan warga,” kata Benny Syahrizal.
Setelah dilakukan komunikasi dengan warga, akhirnya disepakati bahwa perwakilan masyarakat akan mengikuti mediasi bersama pihak pengelola dan pemilik usaha di Polsek Batam Kota.
Sekitar pukul 23.00 WIB, massa membubarkan diri secara tertib setelah menerima hasil kesepakatan tersebut.
Operasional Dihentikan Sementara
Dalam pertemuan yang berlangsung di Polsek Batam Kota, sejumlah poin kesepakatan berhasil dicapai antara perwakilan warga dan pihak terkait.
Salah satu hasil kesepakatan adalah penghentian sementara seluruh aktivitas usaha penginapan, termasuk layanan pijat, hingga seluruh aspek perizinan dan administrasi yang diperlukan dinyatakan lengkap sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, para pihak juga sepakat untuk melanjutkan pertemuan lanjutan pada Senin (22/6/2026) malam di fasilitas umum Perumahan Cikitsu guna membahas penyelesaian persoalan secara lebih komprehensif.
Warga berharap dialog lanjutan dapat menghasilkan solusi yang mampu menjaga ketertiban lingkungan sekaligus memberikan kepastian terhadap keberadaan usaha yang beroperasi di kawasan permukiman tersebut. ***
- Penulis: admin

