Senin, 1 Jun 2026
light_mode
Beranda » Hukum » Touzen, Pemilik Minilab Narkoba di Harbour Bay Batam Divonis Seumur Hidup, Langsung Banding

Touzen, Pemilik Minilab Narkoba di Harbour Bay Batam Divonis Seumur Hidup, Langsung Banding

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 13 Des 2025

Touzen Ajukan Banding

Menanggapi putusan tersebut, Touzen menyatakan mengajukan banding. Sementara itu, JPU Muhammad Arfian menyampaikan masih akan pikir-pikir untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena pengungkapan minilab narkoba di kawasan premium Harbour Bay tercatat sebagai salah satu temuan terbesar aparat penegak hukum di Batam sepanjang tahun 2025.

Kasus ini dibongkar oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri pada 5 Juni 2025, berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas ilegal di apartemen tersebut.

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti dalam jumlah besar, di antaranya 4.839 butir ekstasi, 182,65 gram sabu, dan 405,8 gram happy water. Kemudian 454 butir happy five, 139 liquid vape mengandung etomidate, 3.266 gram ketamin, dan 415 botol ketamin HCl.

Touzen ditangkap di kamar 1210, lantai 12 Apartemen Harbour Bay Residence. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan ratusan item barang bukti, termasuk peralatan lengkap produksi narkoba dan obat keras. ***

  • Penulis: admin
expand_less