Parkir Sembarangan di Kawasan Tanjung Uncang Batam, Ratusan Motor Ditertibkan
- account_circle Setiawan
- calendar_month Sen, 9 Feb 2026

InspirasiToday – Ratusan kendaraan bermotor ditertibkan aparat kepolisian karena parkir sembarangan di Jalan Brigjen Katamso, Kawasan Tanjung Uncang, Batam, Minggu (8/2/2026). Kendaraan roda dua yang parkir di bahu jalan dinilai membahayakan keselamatan dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Penertiban dilakukan oleh Polsek Batuaji menyusul banyaknya keluhan dari pengendara dan warga sekitar yang merasa terganggu dengan kondisi jalan yang semakin sempit akibat parkir liar.
Kapolsek Batuaji, AKP Bayu Rizki Subagyo, mengatakan hasil pengecekan di lapangan menunjukkan pelanggaran parkir terjadi hampir di sepanjang ruas jalan tersebut.
“Setelah kami lakukan pengecekan, memang ditemukan banyak kendaraan roda dua yang parkir sembarangan di bahu jalan,” ujar Rizki.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mewajibkan para pemilik motor untuk segera memindahkan kendaraannya ke area parkir resmi yang telah disediakan oleh pihak perusahaan di sekitar kawasan industri Tanjung Uncang.
“Kami tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga memberikan imbauan dan edukasi kepada para pekerja. Parkir di bahu jalan sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan dan membahayakan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Selain menegur langsung para pengendara, Polsek Batuaji juga berkoordinasi dengan pihak perusahaan agar turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban lingkungan, khususnya terkait pengaturan parkir karyawan.
“Kami sampaikan kepada pihak perusahaan agar ikut mengingatkan para pekerja, sehingga kawasan ini bisa lebih tertib dan aman bagi semua pengguna jalan,” tambah Rizki.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah sepeda motor masih terlihat parkir di bahu jalan, terutama di depan PT ASL Shipyard. Tak hanya itu, beberapa pedagang juga memanfaatkan bahu jalan untuk berjualan, sehingga semakin mempersempit badan jalan.
Warga sekitar mengeluhkan kondisi jalan dua lajur di kawasan tersebut yang berubah fungsi menjadi area parkir dan lapak pedagang.
Mereka berharap penertiban tidak hanya bersifat insidental, tetapi dilakukan secara rutin dengan penegakan aturan yang lebih tegas agar memberikan efek jera.
“Kalau sudah menjamur dan banyak pedagang jualan di ruas jalan, makin susah ditertibkan,” ujar Yono, salah seorang warga setempat. (*)
- Penulis: Setiawan

