Senin, 1 Jun 2026
light_mode
Beranda » Hukum » Pemuda 23 Tahun di Batam Bikin Cerita Fiktif Dibegal, Polisi Ungkap Motif Sebenarnya

Pemuda 23 Tahun di Batam Bikin Cerita Fiktif Dibegal, Polisi Ungkap Motif Sebenarnya

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 30 Mei 2026

InspirasiToday – Kabar dugaan aksi begal yang sempat viral di wilayah Sagulung, Kota Batam, ternyata tidak benar. Seorang pemuda berinisial F (23) diketahui membuat laporan palsu kepada polisi dengan mengaku menjadi korban pembegalan oleh orang tak dikenal.

Sebelumnya, peristiwa tersebut menghebohkan masyarakat setelah beredar informasi bahwa korban mengalami penganiayaan hingga mengalami luka pada bagian tangan kanan akibat dibegal di kawasan Simpang Tobing, Sagulung.

Namun setelah dilakukan penyelidikan, Satreskrim Polresta Barelang bersama Polsek Sagulung mengungkap bahwa kejadian tersebut hanyalah cerita fiktif yang dibuat oleh pelapor.

Polisi Pastikan Tidak Ada Aksi Begal

Kasat Reskrim Polresta Barelang menjelaskan bahwa laporan pembegalan yang diterima pihak kepolisian tidak sesuai dengan fakta yang ditemukan di lapangan.

“Jadi ada laporan ke Polsek Sagulung bahwa adanya pembegalan di Simpang Tobing, Sagulung, bahwa ada seorang korban laki-laki inisial F yang mengaku dibegal oleh orang tidak dikenal. Begal, penganiayaan itu tak ada. Korban buat laporan yang tak benar,” ujarnya didampingi Kapolsek Sagulung saat memberikan keterangan kepada awak media di Mapolresta Barelang, Jumat (29/5/2026).

Tak sampai disitu, Kompol Debby mengungkapkan, pihaknya bersama Polsek Sagulung masih terus melakukan penyelidikan, F kembali mengangku bahwa dirinya dihadang dan dianiaya. Hal itu pun setelah diselidiki nyatanya tak benar.

Diketahui, Fahdil dalam video yang sempat mengguncang publik bahwa dia dibegal. Setelah ditelusuri oleh Polsek setempat, F dimintai keterangan, dan ia mengaku mendapatkan penaniayaan oleh orang tak dikenal dan orang tersebut langsung pergi.

“Setelah diselidiki oleh Tim dari Polres bersama Polsek Sagulung, ternyata itu bukan pembegalan. Tapi penganiyaan orang tak dikenal katanya (pengakuan F). Ternyata itu pun bukan penganiyaan. Perbuatan dari korban sendiri yang menyayat tangannya dengan pisau kater,” ungkap dia.

Sehingga Polisi menyebut bahwa, luka sayatan di bagian tangan kanannya itu akibat perbuatannya sendiri demi mencari perhatian dari kekasihnya.

F disebut nekat melakukan hal konyol itu karena ingin mendapatkan perhatian dari kekasihnya.

“Luka di tangan F itu dia sendiri yang menyayat tangannya, bagian kanan. Karena putus cinta dengan pacarnya, jadi dia buat seperti itu agar pacaranya kasian sama dia. Dia dikenai pasal 361,” tegas Kompol Debby.

Ia menegaskan, terkait laporan palsu yang dilayangkan ke Polsek Sagulung akan ditindaklanjuti oleh pihaknya.

“Yang bersangkutan (F) sudah memberi laporan palsu, yang mana dia memberikan laporan resmi ke Polsek Sagulung, sehingga akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.***

  • Penulis: admin
expand_less