Proyek Puskesmas Sei Pancur Batam Molor? Pekerja Masih Beraktivitas Meski Kontrak Berakhir
- account_circle admin
- calendar_month Kam, 18 Des 2025

InspirasiToday – Meski kontrak pengerjaan revitalisasi Puskesmas Sei Pancur, Kecamatan Sei Beduk, resmi berakhir pada minggu pertama Desember 2025, aktivitas konstruksi terpantau masih berjalan hingga Kamis (18/12/2025). Kondisi ini memicu pertanyaan publik terkait ketepatan waktu dan kualitas pengerjaan proyek senilai miliaran rupiah tersebut.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah pekerja tampak masih sibuk menyelesaikan detail bangunan di bagian depan puskesmas. Keberadaan scaffolding (perancah) yang masih terpasang serta tumpukan material bangunan yang belum dibersihkan memperkuat indikasi bahwa proyek belum sepenuhnya rampung.
Proyek revitalisasi ini sempat menyita perhatian warga. Demi mengejar target, pihak kontraktor sempat memberlakukan sistem kerja lembur hingga tengah malam.
Hal ini memicu kekhawatiran masyarakat mengenai kualitas bangunan dan aspek keselamatan kerja.
Detail Proyek dan Kendala Teknis
Proyek yang dikelola oleh Dinas Kesehatan Kota Batam ini menelan anggaran sebesar Rp2,1 miliar.
Kontraktornyabadalah PT Utomo Bangun Pratama dan Konsultan Pengawas: CV Grahaditama Consultan. Waktu Pengerjaannya 130 hari kalender (dimulai 29 Juli 2025).
Alfin, pengawas lapangan proyek, sempat mengungkapkan bahwa kendala teknis menjadi alasan utama lambannya progres. Struktur tanah yang membutuhkan pemasangan cerucuk ekstra serta akses jalan yang sempit menyulitkan alat berat untuk masuk ke area proyek.
“Akses gerbang tidak bisa dilewati alat berat seperti ekskavator,” jelas Alfin beberapa waktu lalu terkait kendala di lapangan.
Dampak Terhadap Pelayanan Kesehatan
Keterlambatan pengerjaan ini berdampak langsung pada kenyamanan pasien. Selama masa revitalisasi, area ruang tunggu dan pengambilan obat di Puskesmas Sei Pancur sering kali mengalami penumpukan antrean, sehingga waktu tunggu pelayanan menjadi jauh lebih lama dari biasanya.
Menanggapi kondisi di lapangan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi, memberikan pernyataan yang berbeda. Ia menegaskan bahwa proyek tersebut sebenarnya telah dinyatakan selesai dan melewati proses serah terima.
“Sudah selesai, iya sudah (serah terima),” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.
Namun, fakta adanya aktivitas pekerja di lapangan setelah masa kontrak berakhir menciptakan kontradiksi yang memerlukan penjelasan lebih lanjut, terutama terkait apakah pekerjaan tersebut merupakan bagian dari pemeliharaan atau memang keterlambatan progres fisik. (*)
- Penulis: admin

