Kamis, 16 Apr 2026
light_mode
Beranda » Hukum » Polisi Imbau Warga Sei Beduk Tidak Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru 2026

Polisi Imbau Warga Sei Beduk Tidak Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru 2026

  • account_circle Setiawan
  • calendar_month Sab, 27 Des 2025

“Tidak menyalakan kembang api, petasan, dan aktivitas lainnya yang dapat mengganggu ketenteraman dan ketertiban,” bunyi poin kedua dalam edaran tersebut.

Surat edaran tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dan berlaku di seluruh wilayah Kota Batam selama perayaan pergantian Tahun Baru 2026.

Pemerintah Kota Batam berharap seluruh pihak dapat mematuhi imbauan ini demi menjaga kondusivitas wilayah serta memperkuat kebersamaan dan kepedulian sosial di tengah masyarakat. (*)

  • Penulis: Setiawan
expand_less