Senin, 1 Jun 2026
light_mode
Beranda » Nasional » DPR Desak Tindakan Tegas 12 Perusahaan Terlibat Banjir Bandang Sumatera

DPR Desak Tindakan Tegas 12 Perusahaan Terlibat Banjir Bandang Sumatera

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 10 Des 2025

InspirasiToday.com – Pernyataan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni yang enggan mempublikasikan 12 nama perusahaan pengelola hutan di Sumatera Utara—yang diduga menjadi penyebab banjir bandang di tiga provinsi—mendapat sorotan tajam dari DPR.

Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo mendesak Menteri Raja Juli untuk segera mengungkap perusahaan-perusahaan yang diduga bertanggung jawab atas bencana besar yang telah menyengsarakan jutaan warga di wilayah tersebut.

“Ini masalah bencana besar yang berdampak pada banyak pihak, terutama para korban dan keluarganya. Menteri Kehutanan harus segera mengumumkan nama-nama perusahaan terkait sebagai bentuk tanggung jawab dan transparansi publik,” tegas Firman, dikutip dari Parlementaria, Rabu (10/12/2025).

Dorongan Pengusutan Tuntas dan Transparan

Firman Soebagyo, politisi Fraksi Golkar, menekankan pentingnya pengusutan menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat. Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan transparan serta menjangkau semua pihak tanpa terkecuali—baik individu maupun korporasi.

Ia menegaskan bahwa pelanggaran seperti perambahan kawasan hutan harus ditindak sesuai hukum yang berlaku.

“Bencana yang menelan banyak korban ini harus diusut tuntas agar langkah pencegahan dapat dilakukan dan kejadian serupa tidak terulang. Penegakan hukum juga perlu memberi kepastian bagi semua pihak,” ujar legislator dapil Jateng III tersebut.

Firman juga berharap bahwa proses hukum ke depan tidak hanya menyasar pihak-pihak kecil, tetapi juga pihak yang memiliki kekuasaan dan pengaruh. Ia menilai sikap tegas diperlukan untuk memberikan efek jera serta meningkatkan kepatuhan terhadap aturan kehutanan dan lingkungan.

Investigasi 12 Perusahaan: Temuan Awal Kemenhut

Sebelumnya, Kementerian Kehutanan menyatakan telah menemukan indikasi pelanggaran oleh 12 perusahaan pengelola hutan di Sumatra Utara yang diduga menjadi penyebab banjir bandang dan longsor di tiga provinsi.

  • Penulis: admin
expand_less