Komsi IV DPRD Kepri Kawal Ketat SPMB 2026, Minta Disdik Adil dan Transparan
- account_circle admin
- calendar_month 2 jam yang lalu

InspirasiToday – Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 agar berlangsung adil, transparan, dan merata bagi seluruh calon peserta didik.
Komitmen tersebut disampaikan dalam rapat kerja (raker) Komisi IV DPRD Kepri bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri yang digelar di Graha Kepri, Batam Centre, Selasa (2 Juni 2026), menjelang pembukaan pendaftaran SPMB untuk SMA, SMK, dan SLB Negeri.
Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kepri, Capt. Luther Jansen, MM, dan dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kepri, Dewi Kumalasari, M.Pd, bersama anggota Komisi IV, yakni Aman, S.Pd, MM, Hanafi Ekra, S.Ag, M.Pd.I, Hj. Ismiyati, S.Pd.AUD, Hj. Rohani, S.AP, Ririn Warsiti, SE, MM, Ir. Onward Siahaan, SH, M.Hum, serta Januar Robert Silalahi, S.I.Kom. Dari pihak pemerintah hadir Kepala Disdik Kepri, Dr. Andi Agung, SE, MM, beserta jajaran.
Ketua Komisi IV DPRD Kepri, Capt. Luther Jansen, menegaskan bahwa rapat kerja tersebut bertujuan mengantisipasi berbagai persoalan yang kerap muncul saat penerimaan murid baru.
Menurutnya, Disdik Kepri harus menyiapkan strategi yang matang agar pelaksanaan SPMB 2026 tidak kembali menjadi sorotan masyarakat seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Rapat kerja ini membahas persiapan SPMB agar tidak lagi menjadi sorotan masyarakat sebagaimana penerimaan murid baru tahun sebelumnya. Tentunya SPMB tahun ini harus lebih baik,” ujarnya.
Senada dengan itu, Wakil Ketua I DPRD Kepri, Dewi Kumalasari, meminta Disdik Kepri menyiapkan langkah mitigasi yang efektif untuk mengatasi berbagai persoalan yang selama ini muncul dalam proses penerimaan murid baru.
Ia optimistis pengalaman dan evaluasi dari pelaksanaan tahun sebelumnya dapat menjadi bekal untuk menghadirkan sistem yang lebih baik.
“Harapan kita persoalan-persoalan yang terjadi pada masa lalu tidak terulang lagi. Saya yakin Disdik sudah memiliki strategi yang lebih baik karena telah melakukan evaluasi dari pengalaman tahun lalu,” katanya.
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi IV DPRD Kepri, Aman, mengungkapkan bahwa persoalan keadilan dalam penerimaan murid baru masih menjadi perhatian utama.
Ia menyoroti kasus calon siswa yang tinggal sangat dekat dengan sekolah, namun tidak diterima, sementara siswa lain yang lokasinya berdekatan justru lolos seleksi.
“Ada calon siswa yang rumahnya berdampingan atau berdekatan dengan sekolah, tetapi satu diterima dan satu lagi tidak. Persoalan seperti ini saya harapkan tidak terjadi lagi dalam SPMB 2026,” ujarnya.
Selain itu, Aman menilai sosialisasi mengenai mekanisme dan kuota setiap jalur penerimaan perlu dilakukan secara lebih masif agar masyarakat memahami aturan yang berlaku.
Menurutnya, informasi terkait jalur domisili, prestasi, afirmasi, maupun jalur lainnya harus disampaikan secara jelas sehingga tidak menimbulkan salah persepsi di tengah masyarakat.
“Ini harus dijelaskan. Parameter penerimaan untuk setiap jalur harus dipahami masyarakat agar tidak terjadi salah pengertian dan penumpukan pendaftar pada jalur tertentu,” tegasnya.
Komisi IV DPRD Kepri juga menyoroti masih kuatnya stigma sekolah “favorit” dan “nonfavorit” yang menyebabkan ketimpangan jumlah pendaftar antar sekolah.
Fenomena tersebut dinilai masih terlihat jelas di Kota Batam, di mana sejumlah SMA dan SMK Negeri mengalami lonjakan pendaftar, sementara sekolah lainnya justru kekurangan murid.
Kondisi ini berpotensi memicu persoalan daya tampung dan menimbulkan keresahan di kalangan orang tua apabila tidak diantisipasi sejak awal.
Aman meminta Disdik Kepri menyiapkan solusi bagi calon siswa yang tidak tertampung di sekolah tujuan mereka.
“Solusi untuk anak-anak yang terlalu banyak mendaftar di sekolah tertentu dan kemudian tidak tertampung harus disiapkan dengan baik agar tidak menimbulkan kegelisahan bagi orang tua murid,” katanya.
Anggota Komisi IV DPRD Kepri, Onward Siahaan, mendorong Disdik Kepri memperkuat kerja sama dengan sekolah swasta sebagai salah satu solusi pemerataan akses pendidikan.
Menurutnya, langkah tersebut lebih efektif dibandingkan terus menambah sekolah baru yang membutuhkan anggaran besar.
“Kolaborasi dengan sekolah swasta bisa kita kembangkan. Kita bantu pembangunan ruang kelas baru di sekolah swasta, konsekuensinya biaya pendidikan dapat digratiskan untuk golongan masyarakat tertentu. Ini lebih memberi solusi dibanding terus menambah sekolah baru,” ujarnya.
Meski demikian, Hanafi Ekra mengingatkan agar kerja sama dengan sekolah swasta dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan kualitas tenaga pendidik, sarana prasarana, serta mutu layanan pendidikan yang diberikan.
“Kita harus memilih sekolah swasta yang benar-benar mampu menjamin kualitas pendidikan anak-anak kita, baik dari sisi guru, fasilitas, maupun sistem pembelajarannya,” katanya.
Hanafi juga meminta Disdik Kepri menyusun skema yang jelas dalam mengantisipasi berbagai persoalan selama pelaksanaan SPMB 2026, termasuk menyesuaikan kebijakan daerah dengan regulasi dari pemerintah pusat.
Menurutnya, pemetaan masalah dan penyusunan skenario penanganan harus dilakukan sejak dini agar kendala yang muncul di lapangan dapat segera diatasi.
Menanggapi berbagai masukan dari DPRD Kepri, Kepala Disdik Kepri, Andi Agung, mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan dalam pelaksanaan SPMB tahun sebelumnya.
Karena itu, Disdik Kepri telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi dan strategi untuk meminimalkan berbagai persoalan yang berpotensi muncul pada pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027.
Andi menjelaskan, jumlah peserta didik yang diterima di SMA dan SMK Negeri di Kepri terus mengalami peningkatan setiap tahun. Pada tahun ajaran sebelumnya, jumlah murid baru yang diterima mencapai sekitar 35 ribu orang.
Sementara itu, berdasarkan proyeksi tahun 2026, jumlah lulusan SMP dan MTs sederajat di Kepri diperkirakan mencapai sekitar 38 ribu siswa. Kota Batam menjadi daerah dengan jumlah lulusan terbanyak, yakni mencapai 23.256 siswa.
Di sisi lain, daya tampung SMA dan SMK Negeri di Batam hanya tersedia untuk sekitar 18.228 siswa. Kondisi tersebut membuat sekitar 5.000-an lulusan berpotensi tidak mendapatkan tempat di sekolah negeri.
“Di Batam sendiri, jumlah lulusan mencapai 23.256 orang. Sementara berdasarkan rencana daya tampung, sekolah negeri hanya mampu menampung 18.228 orang,” jelasnya.
Untuk mengatasi kesenjangan antara jumlah lulusan dan daya tampung sekolah negeri tersebut, Disdik Kepri telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan sejumlah sekolah swasta.
Menurut Andi Agung, beberapa sekolah swasta telah menyatakan kesediaannya menerima siswa yang tidak lolos di sekolah negeri dengan memberikan pembebasan biaya SPP hingga tiga tahun masa pendidikan.
“Ada beberapa sekolah yang telah bekerja sama dengan kami. Dengan kolaborasi ini, kami berharap persoalan anak-anak yang tidak tertampung seluruhnya di sekolah negeri dapat diatasi,” ujarnya.
Melalui kolaborasi tersebut, pemerintah berharap pemerataan akses pendidikan dapat terwujud sekaligus memastikan seluruh lulusan SMP dan MTs tetap memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA maupun SMK. (*)
- Penulis: admin

